DENPASAR, KOMPAS — Direktorat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Bali, Selasa (28/2/2017), menangkap Htn, pegawai negeri sipil di Kantor Satuan Kerja Unit Pengembangan Kapasitas Tenaga Kebinamargaan Wilayah III Bali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Htn ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar dalam pembayaran sewa kios di lahan aset Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang berlokasi di Kuta. Status Htn pada Rabu (1/3) dinyatakan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Polda Bali, Denpasar, Rabu. Hengky menambahkan, penangkapan Htn yang juga pejabat di Kantor Satker Unit Pengembangan Kapasitas Tenaga Kebinamargaan Wilayah III Bali tersebut berdasarkan laporan dari penyewa aset negara tersebut.
”Penangkapan dilakukan di kantor yang bersangkutan,” kata Hengky. ”Yang ditangkap adalah pimpinan kantor,” ujarnya.
Menurut Hengky, Htn selaku pejabat pembuat komitmen di kantor itu diduga meminta pihak penyewa tempat usaha untuk membayar sewa kios melebihi nilai kontrak sewa. Terdapat enam kios atau tempat usaha yang disewakan di lahan aset milik negara di Kuta tersebut.
”Sewa kios menjadi PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” kata Hengky.
Nilai PNBP untuk setiap kios di lahan aset negara itu Rp 34,76 juta per tahun sehingga total PNBP yang masuk ke kas pemerintah Rp 208,56 juta. Htn diduga meminta penyewa kios untuk membayar Rp 70 juta per kios untuk masa sewa selama satu tahun hingga Desember 2017.
Saat menangkap Htn, Selasa siang, polisi menyita uang sebesar Rp 70 juta dalam tas. Uang itu diperkirakan uang sewa kios yang diterima Htn dari pihak penyewa. Selain uang tunai, polisi juga menyita tiga telepon seluler milik Htn.
Hengky mengatakan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap Htn dan saksi-saksi. Adapun Htn disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Secara terpisah, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose menyatakan, penangkapan itu menunjukkan tim sapu bersih pungli Polda Bali terus bekerja.