MATARAM, KOMPAS — Ginjal Sri Rabitah (25), mantan tenaga kerja Indonesia, diduga diambil oleh majikannya saat bekerja di Doha, Qatar. Warga Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengetahui organ tubuhnya dicuri setelah diperiksa dokter yang diperkuat hasil rontgen Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB.
Rabitah bersama keluarga didampingi M Saleh, Kordinator Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran Indonesia NTB, mendatangi Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar, Senin (27/2) di kantornya, Kota Tanjung, untuk mengadu. Ia menceritakan kronologi kejadian serta minta dukungan dana untuk menjalani operasi guna mengangkat benda asing yang diduga tertinggal di bagian kanan tubuhnya.
Rabitah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Doha pada 2014. Agensi Al Jazirah di Abu Dhabi mengirim Rabitah kepada keluarga Madam Gada. “Selain majikan suami-istri, ada juga ibu majikan yang sedang sakit,” kata Rabitah. Tiga hari bekerja, ia diajak ke Rumah Sakit Kota Doha, dengan alasan cek kesehatan ulang.
Kenyataannya, Rabitah dimasukkan ruang operasi. “Saya tidak bisa melawan karena sudah dibius,” ujarnya. Saat sadar, Rabitah merasakan sakit di bekas operasi di pinggang kanan. Dari rumah sakit, majikan tidak membawa Rabitah pulang, melainkan diserahkan kembali ke agensi Al Jazirah.
Sejak itu, tiga kali Rabitah pindah kerja, tetapi karena sakit setelah operasi, ia tidak bisa bekerja maksimal, dan mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan. Beruntung majikan ketiga mengetahui kondisi kesehatan Rabitah, lalu minta agensi memulangkan ke Indonesia.
Rabitah tiba di kampung halaman pada 24 Juli 2014. Ia selalu mengeluh sakit di pinggang bagian kanan. Awal 2017 karena tidak tahan merasakan sakit, ia memeriksakan kesehatan ke RSUD Tanjung yang kemudian merujuk dia ke RSU Provinsi NTB.
Dari hasil rontgen diketahui, Rabitah tidak memiliki ginjal kanan. Ia harus menjalani operasi lagi untuk mengangkat benda asing di tubuh bagian kanan. “Dugaan kuat kami, ginjal kanan Rabitah diambil lalu ditrasplantasikan ke ibu majikannya yang sakit,” kata M Saleh. Rabitah akan dioperasi 2 Maret mendatang.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal membenarkan adanya dugaan pengambilan ginjal Rabitah. “Baru saja saya ketemu dengan korban. Dari pendalaman kami, ini adalah kasus human trafficking for organ removal,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin sore, ketika dihubungi Kompas dari Mataram, Lombok.
Iqbal mengatakan akan memproses kasus ini secara hukum di Indonesia dan Qatar. Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar dan Kepolisian Daerah NTB serta instansi terkait berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara hukum, terutama pihak yang merekrut, menampung dan memberangkatkan dari Indonesia.
“Pemerintah Lombok Utara memberi dukungan dana operasi bagi Rabitah. Terkait kasus kehilangan ginjal, kami akan menyuarakan ke Kemenlu, Kemenaker, perwakilan Indonesia di Qatar dan Komnas HAM di Jakarta. Intinya kasus Rabitah harus diusut tuntas dan diselesaikan secara hukum,” kata Ahyar.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pembinaan TKI BP3TKI Noerman Adhiguna menilai, dari persyaratan administrasi Rabitah berangkat secara resmi sebagai TKI asal NTB yang bekerja di Qatar tahun 2014, setahun sebelum moratorium TKI ke 21 negara Timur Tengah.