Pekanbaru, Kompas – Aparat kepolisian Rokan Hilir menemukan aktivitas pembalakan liar di hutan konsesi Hak Pengelolaan Hutan PT Diamond Raya Timber di wilayah perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai, Riau, dalam operasi Rabu dan Kamis (22-23/2). Petugas menyita sekitar 20 meter kubik kayu olahan dan menemukan dua gubuk tempat tinggal para pembalak.
"Untuk dapat masuk ke lokasi medannya sangat sulit. Dari desa terdekat petugas naik perahu motor selama dua jam sampai ke daerah yang tidak dapat dilalui perahu lagi. Dari lokasi itu harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer selama dua jam lagi. Sesampainya di lokasi, hari sudah malam dan petugas tidak menjumpai para pembalak. Petugas bermalam di lokasi," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Zulkarnain di Pekanbaru, Jumat (24/2).
Operasi yang dilakukan Polres Rokan Hilir dimaksud, kata Zulkarnain, merupakan tindak lanjut atas pemberitaan Kompas, Kamis (23/2).
“Saya sudah sering sekali mengingatkan anggota agar menuntaskan kasus pembalakan liar di lapangan. Namun kami masih kecolongan juga. Kami sebenarnya ingin menangkap tokenya atau yang menampung kayu. Tetapi agak sulit karena jalurnya terputus, kecuali yang tertangkap bersedia mengungkapkannya,” ujar Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan, hari Jumat ini, aparat di lapangan masih mencari pemilik kayu olahan temuan di hutan itu. Kayu-kayu barang bukti sudah disita dan polisi memeriksa beberapa saksi termasuk penghulu (Kepala Desa) setempat serta pekerja perusahaan di dekat lokasi.
Pada hari Rabu (22/2), Kompas ikut dalam patroli udara yang dilakukan oleh Satuan Tugas Siaga Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan Riau. Dalam patroli itu, ditemukan aktivitas ilegal di tiga lokasi yang bersifat masif.
Lokasi pertama berada di kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu, wilayah Kabupaten Bengkalis. Lokasi kedua di lahan eks HPH PT Surya Dumai di Kota Dumai dan ketiga di areal konsesi HPH PT Diamond Raya Timber di Rokan Hilir.
Pembalakan liar di cagar biosfer sempat terhenti selama dua bulan setelah operasi terpadu yang dilakukan TNI, Polri dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, pada Oktober 2016. Namun dalam pemantauan hari Rabu kemarin, pembalakan baru muncul kembali di lokasi lama yang ditertibkan sebelumnya. Bahkan masih terlihat bekas-bekas kayu yang dihancurkan tim terpadu di dekat tumpukan kayu yang baru diolah.
Di dua lokasi terakhir, pembalakan liar bahkan bersifat lebih berani dan masif dibandingkan dengan cagar biosfer. Penumpukan kayu dilakukan pembalak di tepi kanal, yang berada di tengah-tengah perkebunan kelapa sawit.
Pola pembalakan terbilang sama. Kayu ditebang di tengah hutan, kemudian di olah menjadi papan dan dikumpulkan di tepi kanal. Kayu olahan kemudian ditarik dengan menggunakan perahu mesin menyusuri kanal sampai ke daratan terdekat yang dapat dilalui truk. Kayu kemudian dibawa ke kota-kota terdekat, terutama Dumai dan kota lain di Riau.
Dari pengamatan Kompas menyusuri hutan Riau, selama ini, lokasi pintu masuk dan keluar hutan selalu melewati pos-pos keamanan desa. Namun kayu-kayu itu dapat lewat dengan mudah, seakan tanpa halangan. Sulit sekali, atau hampir dapat dikatakan mustahil dapat membawa kayu tanpa diketahui aparat di desa.
Tentang sinyalemen itu, Zulkarnain mengatakan, sudah melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya. Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa Bukit Kerikil, Bengkalis, sudah dicopot menyusul penertiban di cagar biosfer pada Oktober 2016 lalu.
"Saya sedang mempertimbangkan untuk mencopot anggota saya yang lebih tinggi di daerah apabila tidak dapat menertibkan pembalakan liar,” tegas Zulkarnain.