BANYUWANGI, KOMPAS - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana mengundang investor untuk mengelola Pulau Tabuhan sebagai destinasi wisata. Kendati akan dikelola dengan sistem sewa kepada investor, akses masyarakat untuk berwisata ke pulau itu tetap dibuka luas.
Hal itu disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di sela-sela kunjungan kerja ke Desa Wisata Osing di Desa Kemiren, Banyuwangi, Rabu (22/2). "Kami akan undang investor untuk mengelola dengan sistem sewa lahan. Tidak semuanya kita buka untuk investor. Ada satu hektar yang akan tetap terbuka dan bebas diakses oleh warga," ujar Anas.
Pulau Tabuhan merupakan pulau kecil di Selat Bali, di sisi utara Kabupaten Banyuwangi. Pulau Tabuhan yang memiliki luas sekitar lima hektar tersebut dikenal dengan pemandangan alam pantai dan laut.
Anas mengatakan, Pulau Tabuhan rencananya akan ditujukan untuk wisata khusus dengan segmentasi turis asing. Dari 5 hektar luas Pulau Tabuhan, sebanyak 4 hektar akan disewakan untuk dikelola investor swasta.
"Rencananya kita akan sewakan untuk dikelola pihak swasta, nantinya biaya sewa tersebut bisa digunakan untuk pengembangan wisata di daerah lain. Kami bisa terapkan seperti subsidi silang," ujar Anas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Banyuwangi Samsudin mengatakan, akan ada tim appraisal (penilai) yang akan menilai besaran sewa. Besaran sewa tersebut nantinya akan disesuaikan dengan jenis investasi yang ditanamkan para investor.
Para investor, kata Samsudin, hanya akan mendapat izin sewa saja. Sedangkan lahan yang disewakan masih menjadi aset pemerintah Kabupaten Banyuwangi. "Mereka dapat membangun fasilitas dalam bentuk bangunan permanen. Namun saat izin mereka habis dan sewa tidak diperpanjang, maka fasilitas tersebut otomatis menjadi aset Banyuwangi," tutur Samsudin.
Samsudin mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga investor yang telah melakukan penjajakan. Para investor tersebut berasal dari Singapura dan Maladewa.
Guna kepentingan promosi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan selektif dalam memberi izin kepada investor. "Tidak hanya sekedar memiliki dana, kami juga akan mempertimbangkan apakah brand investor tersebut mampu mendatangkan wisatawan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas 17 Agustus Banyuwangi Irwan Kurniawan menuturkan, pemerintah perlu mengkaji dampak dari kebijakan tersebut karena ada tatanan ekonomi, ekologi dan sosial di Pulau Tabuhan yang akan terdampak.
"Selama ini Pulau Tabuhan menjadi tempat persinggahan para nelayan yang mencari ikan di Selat Sunda. Selain itu Pulau Tabuhan punya nilai ekologi yang cukup tinggi karena menjadi tempat singgah saat migrasi burung serta dekat dengan wilayah konservasi Bangsring Underwater dan Taman Nasional Bali Barat," tuturnya.
Irwan mengatakan, kebijakan Pemerintah Banyuwangi mengundang investor akan melahirkan bangunan permanen baru dan menumbuhkan aktivitas manusia dengan intensitas tinggi. Hal tersebut dinilai akan menganggu upaya konservasi yang dikembangkan di sekitar Pulau Tabuhan. "Saya rasa, rencana tersebut perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan para nelayan yang biasa mencari ikan di Selat Bali. Para aktivitis konservasi juga perlu diajak membawas dampak lingkungan dari kebijakan tersebut," kata dia.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.