KEPULAUAN YAPEN, KOMPAS — Sebanyak 2.039 pemilih di empat tempat pemungutan suara di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah, Selasa (21/2/2017).
Pemungutan suara ulang (PSU) tersebut berlangsung di TPS 01, TPS 06, TPS 11, dan TPS 12. Pencoblosan dipantau salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Musa Sombuk.
Rincian data para pemilih yang mengikuti PSU di Yapen adalah TPS 1 sebanyak 546 orang, TPS 6 (646 orang), TPS 11 (509 orang), dan TPS 12 (531 orang).
Enam pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen yang mengikuti pilkada periode 2017-2022 adalah Benyamin Arisoy-Nathan Bonai, Tonny Tesar-Frans Sanadi, Simon Ataruri-Isak Semuel Worabai, Melkianus L Doom-Saul Ayomi, Marthen Kayo-Aser Paulus Yowei, dan Yulianus Klemens Worumi-Zefanya Yeuwun.
Anggota KPU Provinsi Papua, Betty Wanane, di Jayapura, mengatakan, pelaksanaan PSU di empat TPS itu berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepulauan Yapen, Sabtu (18/2) lalu.
”Rekomendasi dikeluarkan panwaslu karena adanya temuan pemilih yang mencoblos menggunakan surat undangan bukan miliknya. Selain itu, ada juga warga yang berusia di bawah 17 tahun ikut mencoblos,” kata Betty.
Ia menambahkan, KPU Kepulauan Yapen telah menyiapkan segala dokumen, logistik, dan menetapkan anggota kelompok penyelenggara pemunggutan suara (KPPS) untuk empat TPS tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua Fegie Wattimena berpendapat, banyaknya rekomendasi PSU dari panwaslu karena masih adanya masalah dengan netralitas penyelenggara pemilu ketika pemungutan suara di TPS berlangsung.