Perbaiki Basis Data, Kemensos Gandeng Ombudsman RI
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·2 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Sadar proses pendataan orang miskin belum optimal, Kementerian Sosial menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk membantu memperkuat proses validasi dan verifikasi data. Selama ini proses pendataan penduduk miskin dari tingkat pemerintah desa hingga pemerintah pusat berlangsung lambat dan kerap tidak tepat sasaran.
"Hingga saat ini pendataan penduduk miskin yang dilakukan dari bawah ke atas belum terealisasikan dengan baik. Proses konsolidasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus diperbaiki," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Soeratin saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial di sebuah hotel di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/2).
Fakta di lapangan menunjukkan, banyak kabupaten dan kota yang tidak melakukan pemutakhiran data secara reguler. Harry menyadari, pemutakhiran yang lama dan tidak andal menyebabkan data menjadi tidak akurat. Hal tersebut berimbas pada pelaksanaan program yang tidak optimal.
"Kami menggandeng Ombudsman RI agar dapat membimbing kami dalam membangun sistem atau mekanisme pemutakhiran data secara reguler," kata Harry.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, pemerintah daerah harus dapat menjadi motor penggerak dalam penanganan pendataan warga miskin. Mala-administrasi yang kerap terjadi di tingkat pemerintah daerah harus dihilangkan agar rencana program Kemensos dapat tepat sasaran.
"Koordinasi antara Kemensos dan Tim Koordinasi Penanggulangan dan Percepatan Daerah di tingkat kabupaten dan kota harus berjalan reguler, tidak perlu setiap hari, tapi minimal sebulan sekali," ujar Amzulian.