BANGLI, KOMPAS – Danau Batur di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, sebagai sumber air mengalami pencemaran, sedimentasi, dan pendangkalan akibat aktivitas di perairan danau, sempadan danau, dan daerah tangkapan air danau. Dalam upaya mengembalikan fungsi danau terbesar di Bali yang mengalami degradasi itu, pemerintah pusat bersinergi dengan pemerintah daerah dan para pihak terkait merancang program pemulihan ekosistem danau.
Kualitas air Danau Batur, menurut Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hermono Sigit, terindikasi tidak layak sebagai air baku air minum. Status trofik atau status kualitas air danau itu masuk eutrofikasi dengan indikasi kadar fosfat dan berlebihnya nutrien pada perairan itu.
"Dengan kondisinya itu, Danau Batur termasuk satu dari 15 danau prioritas nasional untuk dipulihkan," kata Sigit, dalam pertemuan dan diskusi tentang pemulihan ekosistem Danau Batur yang diselenggarakan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara di Kantor Bupati Bangli, Bali, Selasa (7/2).
Pencemaran Danau Batur dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya, akibat limbah perumahan dan usaha jasa pariwisata, budidaya perikanan, aktivitas pertanian, dan pertambangan Galian C di sekitar danau selain karena fenomena alam. Kondisi itu juga memengaruhi perairan danau menjadi subur sehingga danau ditumbuhi eceng gondok dan apu-apu.
Dalam makalah tentang pengelolaan Danau Batur disebutkan hasil pengamatan Gerakan Penyelamatan Danau (Germadan) Batur Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2012, menunjukkan laju sedimentasi danau seluas 16 kilometer per segi sebesar 0,21 meter per tahun dalam kurun 1975 sampai 2012. Pada makalah juga disebutkan hasil pengamatan Dyah Ika Kusumaningtyas dan Dedi Sumarno tahun 2012, yang mengindikasikan konsentrasi sulfat di perairan Danau Batur hampir mendekati nilai sulfat di perairan payau.
Sumber kehidupan
Bupati Bangli I Made Gianyar membenarkan Danau Batur memerlukan penanganan untuk dipulihkan sebelum kondisinya bertambah buruk. Seperti halnya danau-danau lain di Bali, kata Gianyar, Danau Batur tidak hanya menjadi sumber air namun juga merupakan sumber kehidupan.
Danau Batur, menurut Gianyar, memberikan penghidupan untuk masyarakat di sekitar danau dan juga kepada masyarakat dari daerah lain di luar Kabupaten Bangli. "Danau Batur memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat di Bali terkait adat, budaya, dan agama," kata Gianyar.
Danau Batur juga menjadi pusat budidaya perikanan di Kabupaten Bangli. Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangli I Wayan Sukartana mengatakan, perairan Danau Batur dimanfaatkan untuk budidaya ikan nila dengan metode keramba jaring apung.
Danau Batur juga menjadi daya tarik wisata di Kabupaten Bangli. Sejak 2012, Danau Batur yang merupakan kaldera Gunung Batur ditetapkan sebagai taman bumi global pertama di Indonesia.
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Udayana, Bali, dan juga pegiat pertanian organik dari Bali Organic Association (BOA) Ni Luh Kartini, yang menjadi moderator diskusi, menyatakan, perlu dirancang langkah-langkah dan aksi bersama untuk memulihkan kondisi Danau Batur dan menjaga kelestarian danau di Bali itu.
Terkait hal itu, Sigit mengatakan, pemerintah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait di pusat dan daerah, termasuk komponen masyarakat di sekitar Danau Batur membuat rencana aksi pemulihan kondisi Danau Batur. Rencana aksi itu diantaranya pengendalian pencemaran dan gulma air, konservasi lahan untuk budidaya perkebunan dan tanaman pangan, sistem keramba jaring apung ramah lingkungan, dan penetapan zonasi atau blok pemanfaatan kawasan ekosistem danau.