KEDIRI, KOMPAS — Pihak keluarga dan masyarakat adat Kelarasan Bungo Setangkai Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, akan melakukan penjemputan gelar Datuk Tan Malaka dari Ibrahim (Tan Malaka, pahlawan nasional) kepada keponakannya, Hengky Novaron Arsil. Penjemputan gelar Datuk itu akan dilakukan di makam yang diyakini sebagai pusara Ibrahim Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, 21 Februari mendatang.
Rencana itu disampaikan oleh pihak Tan Malaka Institut dan Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (6/2/2017), seusai bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Kediri, di Kediri. Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, mereka ditemui oleh Wakil Bupati Kediri Masykuri.
Datuk Habib Monti selaku panitia penjemputan gelar Tan Malaka dari Tan Malaka Institut, mengatakan, di Minangkabau ada dua persyaratan utama untuk penobatan gelar Raja. Kedua persyaratan itu ialah ”hidup berkerelaan”, yakni orang yang sudah tua menyerahkan gelar kepada keponakannya dan satu lagi ”mati bertongkat budi” yang mana gelar ini diberikan di pekuburan si pemakai gelar sebelumnya.
”Jadi, kami akan menjemput marwah (raja). Raja Datuk Ibrahim Tan Malaka membawahi 142 penghulu atau pemangku adat di Kelarasan Bungo Setangkai Suliki,” katanya.
Staf Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota Adi Darma mengatakan, Hengky sebenarnya sudah lama menyandang gelar Datuk Tan Malaka, tetapi pelantikannya belum dilakukan lantaran pihak keluarga belum mengetahui lokasi makam Ibrahim sebagai Datuk Tan Malaka sebelumnya.
"Jadi SK (surat keputusan) sudah ada tetapi pelantikan belum. Di dalam masyarakat Minangkabau kalau pelantikan ini belum dilakukan, maka masih ada yang kurang, belum afdol istilahnya,” katanya.
Di balik rencana penjemputan gelar, menurut Datuk Habib Monti, apa yang pihaknya lakukan merupakan silaturahmi dan menjaga hubungan baik antara Kabupaten Kediri dan Limapuluh Kota. Selain itu juga menjaga hubungan baik masyarakat adat Kelarasan Bungo Setangkai Suliki dengan masyarakat Selopanggung.
“Harapannya kami, hal ini bisa menyentuh pemerintah untuk memiliki tanggung jawab moral kepada para pendiri republik, bukan saja kepada Tan Malaka tetapi juga pahlawan lain,” katanya. Datuk Habib Monti menambahkan, pihaknya juga telah berusaha memasukkan Tan Malaka dalam kurikulum pendidikan sekolah sampai perguruan tinggi di daerah setempat.
Disinggung soal rencana memulangkan jasad Ibrahim Tan Malaka, Habib Datuk Monti mengatakan, pemindahan jasad hak pemerintah pusat. Alasannya, Tan Malaka merupakan pahlawan nasional. Pihaknya pun menanti keputusan pemerintah pusat.
Sebelumnya, 21 Desember 2016, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan mengatakan, ada keinginan dari pihak keluarga yang akan memindahkan jasad almarhum ke kampung halaman sesuai tradisi.