Uskup Agung Kupang meresmikan Biara Fransiskan (OHFS). Uskup yang sudah memasuki usia pensiun itu mengingatkan pentingnya membangun komunikasi antarumat beragama.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·2 menit baca
Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang merayakan ulang tahunnya ke-75 pada 23 Februari 2022. Usia tersebut merupakan batas usia seorang uskup sebagaimana aturan dalam gereja Katolik. Uskup Turang pun sudah menulis surat pengunduran dirinya sebagai uskup kepada Paus Fransiskus di Vatikan.
Sambil menunggu balasan dari Vatikan, Uskup Turang masih tetap bertugas sebagaimana biasa. Seperti pada Selasa (1/3/2022), ia meresmikan gedung Biara Susteran Fransiskan (OHFS) serta kapela yang ada di dalam biara tersebut, yang terletak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Setelah meresmikan biara, ia memimpin perayaan ekaristi yang dihadiri anggota biara dan umat sekitar yang berjumlah kurang dari 30 orang. Di tengah pandemi Covid-19, ia meminta jumlah peserta kegiatan semacam itu dibatasi. Kota Kupang sedang berada dalam zona merah penularan virus tersebut.
Uskup Turang berpesan kepada para imam, suster, dan umat agar senantiasa membangun komunikasi dan bekerja sama dengan umat lintas agama. Di tengah dunia yang kian kompleks oleh berbagai persoalan, kerja sama dan kekompakan menjadi kekuatan. ”Dalam acara seperti ini, mereka yang dari agama lain perlu diundang,” ucapnya.
Uskup Turang berasal dari Sulawesi Utara. Ia ditahbiskan menjadi Uskup Agung Kupang pada tahun 1997. Wilayah Keuskupan Agung Kupang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Sabu Raijua.