Sewaktu menjadi hakim, kesukaan Andi Samsan Nganro terhadap dunia pers tidak berhenti. Ia pun dahulu rajin mengirimkan tulisan ke berbagai media, termasuk ke harian Kompas.
Oleh
Susana Rita
·2 menit baca
Nama Andi Samsan Nganro (68) bukanlah sosok asing di kalangan media. Sejak masih menjadi hakim tingkat pertama, ia sudah berkawan dengan para jurnalis. Sampai pada saat menduduki jabatan puncak, yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, ia pun tetap akrab dengan para pekerja media. Sebagai juru bicara MA, ia tetap setia dan sabar melayani pertanyaan-pertanyaan wartawan.
Pergaulannya dengan pers memang sudah sangat panjang. Dalam perbincangan dengan Kompas pada Selasa (13/7/2021), Andi mengaku, sudah senang dan tertarik dengan dunia pers sejak masih menjadi mahasiswa. Ketika itu, ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Hassanudin, Makassar.
”Waktu masih mahasiswa di kampus tiap hari saya curi koran harian Kompas di perpustakaan. Saya sejak SMA dan kuliah sudah tertarik dan pencinta Kompas,” ujarnya.
Sewaktu menjadi hakim, kesukaannya terhadap dunia pers tidak berhenti. Ia pun dahulu rajin mengirimkan tulisan ke berbagai media, termasuk ke harian ini. Sebut saja tulisannya yang dimuat di harian ini pada 9 Februari 1988 dengan judul ”Penggunaan Upaya Hak Jawab terhadap Pemberitaan Pers, Sebuah Catatan” atau ”Celah-celah Peliputan Pers dan Fungsi Kehumasan di Pengadilan” yang dimuat di harian sama pada 27 April 1988. Tulisan-tulisan ini diproduksi saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kalimantan Timur.
Hal ini terus berlanjut. Saat dipindah tugaskan ke PN Jakarta Pusat, ia pun didapuk menjadi humas pengadilan. Ia pun secara khusus mempelajari tentang hukum pers.
”Sejak dari PN Jakarta Pusat, karena dulu saya humas PN, saya yang tangani beberapa kasus pers seperti Tempo, Warta Kota, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia termasuk salah satu hakim yang menguasai hukum pers. Ia bahkan menyebut dirinya pengamat/pemerhati pers. ”Enggak sombong ha-ha-ha…. Hakim di Indonesia sampai hakim agung enggak ada yang menguasai hukum pers,” kata peraih Suardi Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen 2003 itu, lewat pesan singkatnya.
Pertengahan Juli ini, ia seharusnya pergi ke Batam bersama Dewan Pers untuk mengajar tentang kemerdekaan pers, mekanisme hak jawab dan koreksi terhadap pemberitaan pers. Namun, acara tersebut ditunda karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Tak hanya menguasai hukum pers, juru bicara MA ini juga hafal dengan nama-nama wartawan yang pernah bertugas di bidang hukum dari zaman baheula sampai saat ini. Ketika ada wartawan yang dikenalnya tengah sakit pun, ia tak segan menengok. Begitu pula ketika menikah atau hajatan lain, ia juga menyempatkan hadir.
Mengakhir pembicaraan pada Selasa siang lalu, Andi Samsan menitipkan salam untuk teman-teman jurnalis yang dikenalnya. ”Itu sahabat saya,” ungkapnya.