Sutradara dan produser Angga Dwimas Sasongko menjadi saksi dalam persidangan lanjutan terhadap tersangka pembajakan film. Dia berkomitmen untuk terus menegakkan hak kekayaan intelektual yang dirampas akibat pembajakan.
Oleh
Fransisca Romana Ninik
·2 menit baca
Sutradara, produser, dan pendiri Visinema, Angga Dwimas Sasongko, menjadi saksi persidangan kasus pembajakan film produksi Visinema Pictures. Masih maraknya pembajakan film ini merugikan kreator dan negara.
”Jumlah film yang dibajak tidak hanya satu, tetapi banyak. Negara berpotensi kehilangan pendapatan pajak yang sangat besar dari pembajakan ilegal. Kerugiannya bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Bayangkan jika pendapatan itu digunakan untuk membangun sekolah atau rumah sakit,” kata Angga, dalam pernyataan untuk pers, Kamis (4/2/2021).
Saat ini tengah berlangsung persidangan lanjutan atas tersangka AFP di Pengadilan Negeri Jambi. Angga menjelaskan, Visinema Pictures telah melaporkan perbuatan tersangka sejak 20 Juli 2020. Karya Visinema Pictures yang telah dibajak, diunggah, dan ditayangkan secara ilegal di sebuah laman adalah film Keluarga Cemara. Film yang meraih 1,7 juta penonton bioskop tahun 2019 itu diputar secara utuh di laman tersebut secara cuma-cuma.
Sidang tersebut, menurut Angga, merupakan upaya melindungi intellectual property (IP) para kreator Indonesia. ”Kami terus berkomitmen untuk memerangi tindak kejahatan film yang masih marak terjadi di era digital ini,” ujarnya.
Angga berpendapat, pembajakan film adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Tak hanya kerugian material, pembajakan juga menimbulkan kerugian nonmaterial karena dapat memengaruhi kelangsungan hidup industri perfilman Tanah Air. Nasib para pekerja film banyak bergantung pada industri ini.
”Ini babak baru perlawanan kita terhadap pembajak film. Saya berharap prosesnya berjalan adil dan dapat memberikan preseden penegakan hukum pada pembajakan karya cipta yang selama ini selalu dipandang sebelah mata,” kata Angga. (*)