logo Kompas.id
Nama & PeristiwaMuhammad Syarifuddin:...
Iklan

Muhammad Syarifuddin: Perjalanan Dinas dengan Protokol Ketat

Agar tetap bisa menjalankan tugas dengan baik, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin pun menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 2 menit baca

Di masa pandemi Covid-19, Mahkamah Agung dituntut tetap aktif dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Di antaranya, perjalanan dinas untuk penyusunan ataupun sosialisasi peraturan baru ke daerah tetap dilakukan. Regulasi baru yang terbit pascapandemi, seperti Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Persidangan Pidana Virtual, harus disosialisasikan ke jajaran peradilan di daerah.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin pun tetap melaksanakan perjalanan dinas, antara lain ke Yogyakarta dan Lampung. Jika biasanya perjalanan dinas dilakukan dengan pesawat, kini tugas dinas itu ditempuh dengan jalur darat menggunakan mobil.

Di perjalanan, seluruh rombongan pegawai MA diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat. Misalnya, saat berhenti untuk istirahat dan makan, rombongan tidak diperbolehkan untuk makan di tempat. Mereka hanya berhenti untuk membeli makanan, kemudian bersantap di dalam mobil.

Editor:
nurhidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000