Sikap optimistis diperlihatkan Mita Apriani (18), mahasiswi Jurusan Perhotelan Sekolah Tinggi Perhotelan Trisakti, Jakarta. Gadis asal Praya, Nusa Tenggara Barat, ini justru sudah tak sabar ingin segera ke kampus.
Oleh
Ester Lince Napitupulu
·5 menit baca
Sejak pandemi Covid-19 melanda, perkuliahan terpaksa dilakukan secara daring. Kini, pemerintah memberikan izin bagi kampus untuk menerapkan perkuliahan tatap muka mulai Januari 2021. Beberapa kampus memilih bersikap hati-hati sebelum memutuskan perkuliahan tatap muka. Apakah perkuliahan tatap muka akan berhenti pada taraf rencana? Kita tunggu saja.
Mahasiswa merespons wacana perkuliahan tatap muka dengan sikap campur aduk. Di satu sisi senang karena mereka bisa segera kuliah di kampus dan bertemu teman-temannya. Di sisi lain, mereka khawatir lantaran kasus Covid-19 hingga kini belum bisa dikendalikan.
Daniel Gracias Theo (19), mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang mulai menjadi mahasiswa September 2020, mewakili mahasiswa yang menyambut rencana perkuliahan tatap muka dengan sikap mendua.
Dia gembira karena akan segera bertemu secara fisik dengan teman-teman seangkatan yang baru dikenalnya lewat media sosial. Ia juga tidak sabar ingin merasakan susana kuliah tatap muka yang selama ini digantikan dengan kuliah daring. Dia membayangkan, kuliah tatap muka akan lebih asyik dan menyenangkan. Ia akan dituntut selalu bangun lebih pagi untuk bersiap ke kampus, menata hidup, dan membiasakan diri disiplin untuk mengerjakan tugas kuliah tepat waktu.
Di balik kegembiraan menyambut perkuliahan tatap muka, ia berterus terang merasa ngeri. Ia waswas kuliah tatap muka menjadi sumber penularan virus korona baru. Apalagi, di Palangkaraya, angka penularan Covid-19 masih tinggi. Sejauh ini, ia mengaku belum mendapat kabar apapun dari kampus soal rencana kuliah tatap muka.
Di balik kegembiraan menyambut cara berkuliah tatap muka, ia berterus terang sebenarnya ada juga rasa ngeri. Ia khawatir kuliah tatap muka justru bisa jadi sumber penularan virus korona. Apalagi, di Palangkaraya angka penularan Covid-19 masih tinggi.
Sejauh ini, ia mengaku belum mendapat kabar apa pun dari kampus soal rencana kuliah tatap muka. ”Biasanya ada pengumuman di Instagram kampus, tetapi sampai sekarang belum ada. Dari kemarin sudah dengar dari berita dan kawan-kawan kampus sih kalau mau ada kuliah tatap muka,” tutur Daniel yang dihubungi, Minggu (19/12/2020).
Berbeda dengan Daniel, sikap optimistis diperlihatkan Mita Apriani (18), mahasiswi Jurusan Perhotelan Sekolah Tinggi Perhotelan Trisakti, Jakarta. Gadis asal Praya, Nusa Tenggara Barat, ini justru sudah tak sabar ingin menginjakkan kaki di kampus idamannya. Walau giliran kuliah tatap muka bagi mahasiswa baru di kampus STP Trisakti masih bulan Maret, ia sudah menyusun rencana kapan harus berangkat ke Jakarta. Ia bahkan sudah mencari indekos di dekat kampus yang sesuai dengan kemampuannya.
STP Trisakti lewat situs resmi Mystpt sudah mengumumkan jadwal kuliah tatap muka secara bergelombang. Mahasiswa angkatan tahun 2018 akan mulai kuliah tatap muka pada Januari 2021, angkatan masuk tahun 2019 mulai kuliah tatap muka pada Februari, dan mahasiswa baru angkatan 2020 mulai kuliah tatap muka pada Maret 2021.
Kampus berhati-hati
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan lampu hijau bagi kampus untuk menggelar perkuliahan dengan sistem hibrid, yakni kuliah tatap muka dan virtual sekaligus (hybrid learning) pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 yang akan dimulai Januari 2021.
Hal ini merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan, untuk menggelar kuliah tatap muka, perguruan tinggi harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekitar.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perguruan tinggi, mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan pembelajaran tatap muka. Perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat melalui satuan tugas penanganan Covid-19, perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selanjutnya, perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran bagi mahasiswa yang belajar secara daring serta dosen yang mengajar secara daring, dan perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan.
Mahasiswa berusia di bawah 21 tahun harus mendapat persetujuan dari orangtua/wali.
”Mahasiswa berusia di bawah 21 tahun harus mendapat persetujuan dari orangtua/wali. Bagi mahasiswa yang tidak bersedia melakukan pembelajaran tatap muka dapat memilih pembelajaran secara daring,” ujar Nizam.
Kampus sendiri cenderung hati-hati menanggapi lampu hijau dari Kemendikbud ini. Kuliah campuran antara tatap muka dan daring cenderung menjadi pilihan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran, Bandung, Dandi Supriadi mengatakan, kampus akan meneruskan metode perkuliahan jarak jauh seperti yang telah dilakukan pada 2020. Keputusan ini diambil lantaran situasi yang belum kondusif.
Unpad menerbitkan panduan penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan kemahasiswaan untuk semester genap tahun akademik 2020/2021. Dalam panduan itu, sebagian besar aktivitas pendidikan, penelitian, dan kemahasiswaan dinyatakan akan berlangsung dengan metode daring. Seluruh kegiatan luring akan berlangsung setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
”Kami menyiapkan infrastruktur dengan memperkuat jaringan, sistem penilaian, dan presensi online. Semua dosen juga harus bisa memberi kualitas pengajaran yang maksimal kepada seluruh mahasiswa tanpa dibedakan,” kata Dandi.
Dandi menjelaskan, tidak semua fakultas dapat menerapkan perkuliahan metode daring karena secara akademis membutuhkan praktik, baik di laboratorium atau di lapangan. Fakultas pertanian, misalnya, memiliki beberapa kelonggaran sehingga mahasiswa bisa masuk ke kampus
dan melakukan penelitian di laboratorium atau lapangan.
Jumlah persyaratan masuk ke ruangan kami kurangi sampai 50 persen dari kapasitas sehingga ruangan digunakan secara selang-seling.
”Jumlah persyaratan masuk ke ruangan kami kurangi sampai 50 persen dari kapasitas sehingga ruangan digunakan secara selang-seling. Untuk praktikum di lapangan, kami batasi jumlah tidak lebih dari 10 orang untuk satu sesi,” tutur Dandi.
Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, juga masih akan tetap menggelar perkuliahan daring pada semester mendatang mengingat jumlah kasus Covid-19 tinggi, termasuk di kawasan kampus. UB tidak ingin mengambil risiko dengan mengadakan kuliah luring. Mahasiswa bisa saja tidak terdeteksi sebagai orang tanpa gejala (OTG) sehingga menjadi carrier bagi mahasiswa lainnya. UB sejauh ini hanya mengizinkan beberapa aktivitas akademis berlangsung secara luring, antara lain praktikum, penelitian, dan program magang.
”Meskipun Dikti tidak memaksakan dan kalau bisa hibrid, tetapi kalau tidak bisa tidak apa-apa karena berkaitan dengan peraturan pemda,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Aulanni’am. (TRI/LSA)