Mobil Dinas Polri Tabrak Minibus di Tol MBZ akibat Sopir Mengantuk
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan keadilan restoratif.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY, ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mobil dinas Kepolisian Daerah Jawa Barat menabrak minibus di Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed atau MBZ. Polisi yang mengemudikan mobil dinas diduga mengantuk sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan sopir dan satu penumpang minibus terluka ringan.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (6/5/2024) ini ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Kedua belah pihak disebutkan sepakat menyelesaikan masalah ini dengan restorative justice atau dialog dan mediasi antara pelaku, korban, dan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk mencapai kesepakatan atas penyelesaian pidana yang adil dan seimbang bagi korban ataupun pelaku.
”Ada laporan polisi, kemudian musyawarah dan laporan polisi ini bisa selesai dengan restorative justice,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Yugi Bayu Hendarto saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Tabrakan terjadi ketika mobil dinas polisi berpelat nomor 7-VIII itu melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta. Mobil dinas ini melaju, menyalip kendaraan lain, sebelum menabrak bagian belakang minibus. Minibus itu terpental ke kanan dan menabrak pembatas jalan, sedangkan mobil dinas berhenti di bahu jalan.
Akibat peristiwa itu, bagian depan mobil dinas polisi mengalami kerusakan. Sementara minibus yang ditabrak dari belakang mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian sisi kiri, yang menyebabkan pecahan kaca mobil itu berserakan di jalan.
”Kendaraan dinas beriringan dengan kendaraan di depannya. Jarak antarkendaraan terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan. Sopir dan seorang penumpang minibus terluka ringan. Mereka dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
Menurut Yugi, mobil dinas polisi ini tidak berpenumpang. Sopirnya diduga mengantuk sehingga tidak awas saat berkendara.
”Dugaan sementara begitu (mengantuk). Penabrak menyampaikan akan memperbaiki minibus,” ujarnya.
Kendaraan dinas beriringan dengan kendaraan di depannya. Jarak antarkendaraan terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan. Sopir dan seorang penumpang minibus terluka ringan. Mereka dibawa ke rumah sakit.
Luka ringan
Kepala Unit Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi mengatakan, tragedi kecelakaan itu bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta. Pengemudi minibus yang berinisial FRSH saat itu sedang membawa seorang penumpang.
Di belakang minibus ini muncul mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang dikemudikan seorang pria berinisial MRA. Ia menabrak minibus dari belakang.
”Bagian bodi depan kanan mobil polisi itu membentur bodi kiri belakang kendaraan minibus. Setelah itu minibus tersebut langsung membentur pembatas median jalan,” ujarnya.
Oleh pihak kepolisian, kendaraan yang terlibat kecelakaan itu dibawa menggunakan mobil derek ke Kantor Unit Lalu Lintas Jatibening, Kota Bekasi. Adapun korban hanya mengalami luka ringan, yakni penumpang dan sopir minibus.
GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Desti Anggraeni, menyampaikan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas telah mendatangi lokasi dan melakukan penanganan terkait kecelakaan tersebut.
”Insiden melibatkan dua kendaraan, yaitu Mitsubishi minibus dan Toyota Fortuner,” kata Desti.
Di lokasi kejadian, tepatnya di Kilometer 14+200 arah Jakarta, mobil Pajero menabrak minibus yang berada di lajur 1. Alhasil, minibus tersebut menyerempet tembok pembatas.
Desti menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Penanganan kecelakaan selesai pada pukul 08.25 WIB.
Tabrakan yang diakibatkan mobil dinas bukan pertama kali terjadi. Pada Jumat (24/11/2023) pukul 11.00 WIB, mobil dinas satuan polisi pamong praja (satpol PP) berpelat merah B 9074 PTA menabrak dua pengendara sepeda motor di jalan layang depan Bursa Otomotif Sunter, Jalan Yos Sudarso, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Terdapat tujuh korban dalam kecelakaan itu, yaitu dua pengendara sepeda motor dan lima penumpang mobil satpol PP. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Fino E 3499 berinisial QAC meninggal dunia.
Kecelakaan juga pernah terjadi di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (10/11/2023). Sebuah kendaraan mobil dinas duta besar bernomor registrasi CD 27 09 menabrak beberapa pengendara dan warga yang sedang berjalan.
Empat pejalan kaki berinisial MR (17), SP (16), IH (19), dan ibu rumah tangga berinisial M (43) terluka akibat ditabrak mobil tersebut.