Pura-pura Bagikan Takjil, Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran Ditangkap
Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama memberi sanksi tegas bagi remaja yang terlibat tawuran.
JAKARTA, KOMPAS — Dalam sepekan terakhir, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan jajaran menangkap ratusan pemuda yang menggelar konvoi berkedok mau membagikan takjil tetapi sebenarnya hendak tawuran.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menangkap 10 remaja saat menggelar sahur on the road (SOTR) di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2024) dini hari. Dalam konvoi bermotor itu, para remaja tersebut membawa bendera dan menghidupkan petasan serta flare untuk memancing provokasi dari pihak lawan.
Baca juga: Remaja Konvoi Takjil Berujung Mohon Maaf Sebelum Lebaran
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Hendra Wijaya mengatakan, aksi konvoi bermotor dengan mengeblok jalan hingga menghidupkan petasan itu tidak hanya menganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga memicu terjadi tawuran jika tidak segera dicegah.
”Mereka kami amankan pukul 03.00 karena berkonvoi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Aksi mereka berpotensi menimbulkan tawuran,” ujar Hendra.
Di Kota Depok, Jawa Barat, Polres Metro Depok menangkap 38 remaja yang hendak tawuran di Harjamukti, Cimanggis, Jumat subuh. Dari 38 remaja, lima orang positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Markuat mengatakan, para remaja yang menggelar sahur on the road itu kedapatan membawa minuman beralkohol, kembang api, flare, bendera gangster, hingga stik golf.
”Di Harjamukti, di perbatasan Depok dan Jakarta itu kerap digunakan sebagai titik remaja berkumpul. Sebagian besar mereka berdomisili di Rawamangun, Jakarta Timur,” kata Markuat.
Oleh karena para peserta konvoi dari Jakarta, Polres Metro Depok akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut untuk memberikan efek jera.
Belum lama, patroli rutin Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran polsek selama sepekan hingga Kamis (4/4/2024) menangkap 170 pemuda. MR (20), satu di antara yang ditangkap, harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena membawa senjata tajam.
Dalam konvoi bermotor ratusan remaja itu, mereka membawa bendera dan petasan. Mereka diduga akan menggelar tawuran atau mencari lawan untuk tawuran. Namun, sebelum tawuran pecah, polisi mencegahnya.
Kami tidak ingin anak-anak kita harus meregang nyawa sia-sia di jalan, saling menyerang menggunakan bambu, senjata tajam, dan petasan.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, konvoi berkendara para remaja itu menyebabkan kemacetan dan meresahkan warga serta pengguna kendaraan lainnya.
Mereka menggelar konvoi dan ditahan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar; jalan layang Roxy; dan Jalan MH Thamrin di Gambir. Sebelumnya puluhan pelajar berkonvoi di jembatan layang Roxy, Sawah Besar; TL Carolus, Senen; Bundaran Hotel Indonesia, Menteng; dan Jalan HBR Motik, Kemayoran.
”Jelang berbuka puasa, mereka berdalih membagikan takjil, tetapi membawa bendera dan petasan. Mereka menggeber-geber sepeda motor sembari menyalakan petasan. Ada 34 petasan yang kami amankan. Lalu, 64 sepeda motor diamankan, 54 (di antaranya) kami tindak karena tidak ada SIM, STNK, dan helm. Dua remaja positif (narkoba),” ujar Susatyo.
Dari tindakan para remaja itu, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas para remaja yang mengganggu ketertiban masyarakat dan membuat warga takut. ”Kami akan gencarkan patroli tidak hanya saat sahur, tetapi juga berbuka,” kata Susatyo.
Susatyo meminta para orangtua, guru, hingga masyarakat luas untuk ikut memantau dan membimbing para remaja agar melakukan kegiatan yang positif pada bulan Ramadhan dan pada hari biasa. Jangan sampai dari kegiatan negatif itu menyebabkan kerugian seperti terluka, bahkan meninggal karena tawuran.
”Kami tidak ingin anak-anak kita harus meregang nyawa sia-sia di jalan, saling menyerang menggunakan bambu, senjata tajam, dan petasan. Berbagi takjil tidak perlu konvoi di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Cabut KJP
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto ikut menyoroti maraknya tawuran dan konvoi para remaja. Niat baik mereka untuk berbagi takjil justru digunakan untuk melakukan aktivitas negatif yang berujung pada aksi tawuran serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Karyoto meminta jajaran polres dan polsek rutin berpatroli agar tindakan kekerasan jalanan tidak terjadi. Segala bentuk kegiatan yang dianggap bisa memicu kerusuhan dan tawuran harus segera dicegah.
Tak hanya itu, katanya, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) remaja yang terlibat dalam tawuran. Selain itu, jika terbukti melakukan tindakan kriminal, kepolisian akan membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
”Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk bisa memberikan tindakan tegas dengan menghentikan KJP yang bersangkutan. Ini harus didengar adik-adik kita dan orangtua sehingga pengawasannya betul-betul. Apalagi kalau betul pidana, sudah pasti catatan kepolisian tidak akan memberikan rekomendasi baik,” ujarnya.
Dari penangkapan dan pengungkapan kasus, menurut Karyoto, salah satu penyebab tawuran terjadi karena saling provokasi melalui media sosial yang kemudian saling janji untuk menunjukkan eksistensi kelompok dengan cara bertarung di jalan.
Melanjutkan pernyataan Karyoto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pihaknya tidak hanya menggelar patroli langsung di lapangan, tetapi juga patroli siber.
Terbaru, pihaknya menangkap seorang pelajar asal Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena terbukti memprovokasi di media sosial untuk tawuran. Melalui akun Instagram @chaisarselatan, pelajar itu membagikan konten provokasi tawuran.
Baca juga: Provokasi di Media Sosial yang Memicu Maraknya Tawuran
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Kompas.id, Rabu (3/4/2024), mengatakan tidak menoleransi pelajar yang terlibat tawuran. Pemprov DKI Jakarta juga tidak segan akan mencabut KJP pelajar. Heru juga meminta jajarannya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendata nama pelajar yang terlibat tawuran.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal mencabut KJP Plus milik siswa yang tawuran atau terlibat kenakalan remaja lainnya. Sepanjang tahun 2023, misalnya, dicabut 163 KJP siswa sekolah dasar sampai sekolah menengah atas atau sederajat karena tawuran.
Secara keseluruhan, pada tahun itu ada 492 siswa yang melanggar aturan karena tawuran, perundungan, kekerasan seksual, menggadaikan kartu, dan tidak masuk sekolah.