Titip Kendaraan di Kantor Polisi, Mudik Nyaman, Kendaraan Pun Aman
Kantor polisi dijadikan tempat penitipan saat mudik Lebaran. Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
Kepolisian Daerah Metro Jaya berupaya memberikan layanan bagi warga yang mudik sehingga mereka merasa aman dan nyaman. Salah satu bentuk layanannya ialah dengan menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga. Fasilitas ini juga mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto telah menginstruksikan seluruh kepala kepolisian sektor dan kepolisian resor untuk menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik. Terhitung ada 13 polres dan 96 polsek di lingkungan Polda Metro Jaya yang menyediakan tempat penitipan bagi kendaraan pemudik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Rabu (3/4/2024), menuturkan, selama masa angkutan Lebaran, Polda Metro Jaya menyediakan kantor polisi sebagai tempat penitipan kendaraan. Hal itu diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang pulang ke kampung halaman. Kebijakan itu merupakan instruksi resmi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
”Mengenai kapasitas ruang parkir yang tersedia tergantung dari luas lahan kantor polsek dan polres masing-masing,” kata Ade.
Tidak hanya kantor polisi, setiap jajaran polres juga telah berkomunikasi dengan warga setempat untuk menyediakan area yang memadai untuk lahan penginapan kendaraan selama pemudik kembali ke kampung halaman.
Pemberian fasilitas ini tidak lain untuk mewujudkan visi kantor polisi sebagai shelter yang paling aman bagi masyarakat yang meminta perlindungan. Program ini sudah dijalankan sejak tahun lalu dan dianggap efektif untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian saat menjalankan mudik Lebaran 2024.
Polri pun mendirikan 5.784 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu agar pemudik bisa beristirahat serta mendapat pelayanan kesehatan selama perjalanan mudik.
Dilansir dari siaran pers, Polres Jakarta Timur sudah menerapkan fasilitas penitipan kendaraan roda dua dan roda empat. ”Bagi masyarakat yang ingin mudik tetapi bingung ingin menitipkan kendaraan, bisa titipkan kepada kami,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya.
Layanan juga diberikan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik oleh sang pemilik. Layanan ini tidak hanya berlaku di tingkat polres, tetapi juga diterapkan di tingkat polsek. ”Cukup bawa dokumen lengkap saja,” kata Nicolas.
Persiapan mudik
Alasan itulah yang juga membuat Polda Metro Jaya menggelar mudik gratis dengan bus. ”Semua ini kami lakukan untuk menjaga keselamatan para pemudik,” kata Ade.
Di sisi lain, Ade berpesan kepada warga yang hendak mudik untuk menyiapkan segala sesuatunya agar perjalanan bisa lebih aman, mulai dari kondisi kesehatan dan kendaraan yang harus dalam kondisi prima.
Pemudik juga dianjurkan untuk membekali diri terkait pengetahuan tentang cara berkendara, memahami rambu, dan rute perjalanan. Yang tidak kalah penting adalah mengetahui lokasi fasilitas publik yang dibutuhkan selama berkendaara, seperti stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), restoran, tempat ibadah, dan tempat beristirahat.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengapresiasi langkah Polri menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis. Namun, tentu kapasitas ruang yang dimiliki setiap polsek dan polres tidak bisa menampung semua kebutuhan masyarakat.
Cara ini dianggap efektif untuk mengurangi risiko pencurian selama pemilik kendaraan mudik ke kampung halaman. ”Itu karena pengamanan bisa lebih terfokus,” katanya.
Namun, cara ini tidak serta-merta menekan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor. Biasanya, alasan pemudik menggunakan sepeda motor karena kendaraan roda dua itu akan digunakan untuk beraktivitas di kampung halaman.
Survei Angkutan Lebaran dari Kementerian Perhubungan menunjukkan, secara nasional ada 193,6 juta orang yang melakukan pergerakan pada masa angkutan Lebaran. Dari jumlah itu, sebesar 16,07 persen atau sekitar 31,12 juta orang menggunakan sepeda motor. Adapun untuk wilayah Jabodetabek sekitar 9,02 persen atau 2,56 juta orang masih menggunakan sepeda motor.
Sejumlah program, seperti mudik gratis, hanya menekan sekitar 5 persen untuk beralih dari sepeda motor ke angkutan umum. Menurut Djoko, untuk mengurangi masyarakat menggunakan sepeda motor, hal yang perlu dibenahi adalah meningkatkan kualitas angkutan umum hingga di daerah pelosok.