Remaja Konvoi Takjil Berujung Mohon Maaf Sebelum Lebaran
Sebanyak 170 remaja ditangkap polisi dalam kurun sepekan karena konvoi hingga tawuran.
Lebaran masih sepekan lagi. Namun, sekitar seratus remaja putra dan putri sudah sujud dan mencium kaki sambil memohon maaf kepada orangtua mereka.
Mohon maaf massal ini berlangsung di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/4/2024) siang. Semuanya diawali dengan pengarahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Salah satu remaja bernama Sadam membuka map kuning yang dipegangnya. Dengan suara parau, dia mengatakan surat pernyataan.
”Kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa kami tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak baik atau merugikan orang lain. Kami bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Sadam diikuti sekitar seratus remaja lain yang baris bersamanya.
”Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Apabila di kemudian hari ternyata terulang kembali, kami sanggup dituntut sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Sadam yang disaksikan ratusan pasang mata.
Sadam dan 169 remaja berusia 14 tahun sampai 19 tahun ini berjanji tidak akan tawuran ataupun terlibat kenakalan remaja setelah terjaring razia Polres Metro Jakarta Pusat. Menurut polisi, mereka konvoi dengan dalih berbagi takjil. Aksi tersebut justru meresahkan sekaligus membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Konvoi takjil
Selasa (2/4/2024) sore, patroli gabungan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 140 remaja di jalan layang (flyover) Roxy, lampu lalu lintas Carolus, Bundaran HI, dan jembatan layang Jalan HBR Motik. Mereka membuat onar dengan menutup jalan sambil berteriak dan menyalakan petasan.
Penangkapan ini kelanjutan dari razia dalam kurun sepekan. Dalam kurun waktu tersebut, polisi juga menilang 80 sepeda motor, menyita 26 petasan, 18 bendera kelompok atau gangster, dan lainnya. Bahkan, dua remaja positif sabu berdasarkan hasil tes urine.
Baca juga: KJP Plus 163 Siswa Dicabut karena Tawuran
Cika (14), Rani (16), dan Sela (17) lebih banyak tertunduk saat berada di Balai Kota Jakarta. Mereka sudah mengingatkan remaja putra untuk tidak membawa petasan saat berbagi takjil. Namun, peringatan itu tak diindahkan hingga berujung ditahan polisi.
”Dibilang enggak boleh bawa tetapi ngeyel. Ditahan polisi, kan, terus dibawa ke Kemayoran (polres). Dari maghrib sampai pukul 23.00. Kami didata, yang bawa motor ditilang,” kata Sela.
Sore itu, konvoi rombongan mereka yang terdiri dari 45 pelajar dihentikan polisi di Grogol. Polisi lalu menghubungi orangtua dan membawa semuanya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
”Diomelin mama sama papa. Katanya enggak boleh ikut lagi kegiatan kayak begini,” ujar Cika.
”Kapok ditangkap polisi. Mana ketuanya (pemimpin rombongan) kabur. Enggak mau tanggung jawab,” timpal Rani.
Ketiganya kompak merasa malu. Apalagi banyak pasang mata, orangtua, pihak sekolah, pemerintah daerah, polisi, awak media, dan warga yang menyaksikan pengarahan di Balai Kota Jakarta.
Baca juga: Razia Konvoi Remaja Jelang Berbuka Puasa
Sepanjang tahun 2023, misalnya, dicabut 163 KJP siswa sekolah dasar sampai sekolah menengah atas atau sederajat karena tawuran.
Saat pengarahan ada juga Rido (19) yang tampak lesu. Remaja ini ditangkap polisi enam hari yang lalu karena tawuran.
Selain tawuran, hasil tes urinenya positif sabu. Mau tidak mau dia harus mendekam lebih lama dalam tahanan polisi.
”Kami diserang pas mau buka puasa di Ancol. Diserang pakai petasan dan senjata tajam. Kejar-kejaran, terus ditangkap polisi,” kata Rido.
Dia mengonsumsi sabu untuk urusan pekerjaan di Jakarta Selatan. Barang terlarang itu dibelinya dari Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Tanggung jawab
Orangtua para remaja menunjukkan beragam ekspresi selama pengarahan. Ada yang tertunduk, menatap tajam, dan hendak menangis. Rabu siang ini jadi pelajaran berharga untuk sama-sama mengawasi anak-anak agar tak menyia-nyiakan masa depannya.
Hamdan datang dari Pademangan, Jakarta Utara, untuk menemani anaknya yang berusia 17 tahun. Sepengetahuannya, si anak akan berbagi takjil dan tidak membawa senjata tajam.
”Tahunya setelah dihubungi polisi. Didata di polres terus diminta ikut pengarahan. Katanya mereka memancing keributan, bisa sebabkan tawuran,” ujar Hamdan.
Sama halnya dengan Sari yang datang bersama anaknya berusia 16 tahun. Dia mengingatkan si buah hati untuk lebih berhati-hati dalam bergaul.
”Tidak ada senjata tajam. Niatnya bagi-bagi takjil. Tapi harus bertanggung jawab, ikuti pengarahan dan jangan ulangi lagi,” kata Sari.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo pun mengingatkan semua pihak bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bersama, khususnya tentang berani berbuat berarti berani bertanggung jawab.
”Kalau mau bakti sosial, berbuat baik, tak usah jauh-jauh. Cari orang terdekat di sekelilingmu. Setelah ini, rapikan diri, hati, dan pikiran,” tutur Purwosusilo.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa yang tawuran atau terlibat kenakalan remaja lainnya. Sepanjang tahun 2023, misalnya, dicabut 163 KJP siswa sekolah dasar sampai sekolah menengah atas atau sederajat karena tawuran. Secara keseluruhan, pada tahun itu ada 492 siswa yang melanggar aturan karena tawuran, perundungan, kekerasan seksual, menggadaikan kartu, dan tidak masuk sekolah.
Baca juga: Tawuran, Perang Tanpa Alasan yang Terus Memanaskan Jakarta
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengingatkan tentang masa depan generasi muda. Polisi tidak ingin anak-anak terluka atau meregang nyawa dan mati sia-sia di jalanan.
”Semua pihak hadir menyaksikan bahwa ini momen untuk lebih melihat dan mengawasi anak-anak,” kata Susatyo.
Polisi bakal terus menggiatkan patroli guna mencegah konvoi hingga tawuran remaja, termasuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
Bulan puasa, bulan yang penuh berkah. Susatyo meminta remaja untuk tidak menjadikannya ajang tawuran. Begitu juga bulan yang akan datang.