Penganiaya Praka Supriyadi, Aria Wira Raja, ditangkap. Ia membacok Praka Supriyadi di Kota Bekasi hingga tewas.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menangkap Aria Wira Raja yang diduga menganiaya anggota Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Prajurit Kepala Supriyadi hingga tewas di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, pada Jumat (29/3/2024). Aria membacok korban dengan sebilah pedang hingga empat kali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, Rabu (3/4/2024), menuturkan, segera setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada anggota TNI yang tersungkur bersimbah darah di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, pihaknya segera menyelidiki kasus ini, termasuk mengejar pelaku.
Pelaku penganiayaan, Aria Wira Raja (AWR), diketahui akan melarikan diri ke rumah orangtuanya di Palembang, Sumatera Selatan, dengan menggunakan bus. “Aria ditangkap ketika sedang berada di Cilegon, Banten,“ kata Wira.
Aksi penganiayaan ini bermula ketika salah satu teman dari Praka Supriyadi, yakni S alias W, meminta bantuan untuk menengahi perselisihan antara Aria dan dirinya di salah satu apartemen yang ada di wilayah Bekasi, Kamis (28/3/2024). W mengadu kepada Supriadi bahwa Aria mengajaknya untuk berhubungan intim.
Mendengar aduan tersebut, Praka Supriadi bersama teman-temannya segera menuju ke apartemen untuk menemui W dan Aria. Sesampainya di sana, Praka Supriyadi mengajak Aria untuk menyelesaikan permasalahan ini di rumah tersangka.
“Saat itu, Praka Supriyadi membonceng Aria dengan sepeda motor,“ katanya. Keduanya diikuti oleh rekan Supriyadi lainnya yang menumpangi sebuah mobil.
Warga yang ada di lokasi kejadian langsung membawa Praka Supriyadi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun, nyawanya tidak tertolong, Praka Supriyadi pun tewas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tebasan di bagian belakang kepalanya yang menyebabkan Praka Supriyadi tewas.
Alih-alih mengajak Praka Supriyadi menuju ke rumahnya, Aria malah membelokkan tujuan ke rumah rekannya yang bernama Alvian. Sesampainya di rumah Alvian, Aria meneriaki Praka Supriyadi dengan sebutan begal.
Mendengar teriakan tersebut Praka Supriyadi berlari untuk menyelamatkan diri dari amukan massa. Melihat itu, Aria mengambil sebilah pedang milik Alvian yang tergeletak di teras rumahnya. Lalu, mereka mengejar Praka Supriyadi.
Ketika Supriyadi sudah terpojok, Aria pun membacoknya dengan pedang yang dibawanya. “Aria membacok Supriyadi sebanyak empat kali,“ kata Wira. Tebasan pedang itu mengenai bagian belakang kepalanya dan lengan. “Tebasan itu membuat Praka Supriyadi tersungkur bersimbah darah,“ katanya.
Warga yang ada di lokasi kejadian langsung membawa Praka Supriyadi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun, nyawanya tidak tertolong, Praka Supriyadi pun tewas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tebasan di bagian belakang kepalanya yang menyebabkan Praka Supriyadi tewas.
“Luka itu mengakibatkan pendarahan dan kerusakan pada otak. Itu yang mengakibatkan Praka Supriyadi meninggal,“ ujar Wira.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk meminta keterangan dari W yang pertama kali meminta bantuan kepada Praka Supriyadi. “Namun, saat ini keberadaan W belum diketahui,“ kata Wira.
Atas perbuatannya, Aria dijerat dengan Pasal 355 Ayat 2 tentang penganiayaan berat berencana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayor Jenderal Eka Wijaya Permana mengapresiasi kerja sama ini sehingga pelaku penganiayaan Praka Supriyadi bisa segera ditangkap. Dia menjelaskan, Praka Supriyadi merupakan anggota dari Kodam III/ Siliwangi.
Kedatangan dia ke Bekasi adalah untuk mengunjungi istri dan anaknya. Adapun tindakan Praka Supriyadi yang berusaha untuk menengahi perselisihan adalah bentuk pertemanan yang sudah lama berlangsung. “Untuk kasus ini, kami serahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya karena pelakunya adalah warga sipil,“ kata Eka.