Kerap Jadi Tempat Balap Liar, Jalan Layang Casablanca Ditutup pada Tengah Malam
Penutupan JLNT Casablanca pukul 00.00 hingga 04.00 mulai diuji coba untuk menekan pelanggaran lalu lintas.
JAKARTA, KOMPAS — Penutupan Jalan Layang Non-Tol Casablanca di Jakarta Selatan mulai diuji coba hari ini, Senin (1/4/2024). Penutupan dilakukan mulai pukul 00.00 hingga pukul 04.00. Pasalnya, jalur khusus mobil tersebut kerap dilintasi pengendara sepeda motor pada malam hari dan sering dijadikan tempat balap liar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan, uji coba penutupan terbatas JLNT Casablanca berlangsung selama 15 hari, dimulai 1 April sampai 15 April 2024. Akses masuk JLNT Casablanca dari arah Tanah Abang ataupun dari arah Tebet ditutup dengan portal.
Penutupan terbatas JLNT ini dilakukan di kedua sisi, yaitu sisi barat depan Citywalk ataupun sisi timur dekat Mal Kota Kasablanka. Adapun pengendara diarahkan melewati Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Prof Dr Satrio, yang berada tepat di bawah JLNT Casablanca.
”Sebagai rute alternatif, kendaraan dari arah barat atau Tanah Abang ataupun dari arah timur atau Casablanca dapat melalui jalur bawah Jalan Prof Dr Satrio. Selama penutupan, tidak ada jenis kendaraan apa pun yang bisa melintas di JLNT Casablanca,” ujar Syafrin, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Petaka Maut Berulang di Jalan Layang Non-tol Casablanca
Menurut Syafrin, keputusan menutup JLNT Casablanca setiap malam diambil untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, jalur khusus mobil tersebut kerap dilintasi pengendara sepeda motor pada malam hari.
Selain itu, kata Syafrin, penutupan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya balap liar. Selama ini, JLNT Casablanca sering dijadikan lintasan untuk balap liar yang berpotensi terjadi kehilangan nyawa”Pelanggaran dan aksi balap liar yang dilakukan para pengendara sepeda motor itu juga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Syafrin melanjutkan, pihaknya hari ini sudah menerjunkan personel untuk memantau penutupan JLNT Casablanca. Dari pantauan petugas pada pukul 06.00-07.00, tidak terjadi kemacetan. Hal itu diharapkan juga terjadi pada sore hari.
Selama uji coba selama 14 hari ke depan, akan dilihat efektivitasnya untuk kemudian dievaluasi. Setelah berlaku efektif untuk menghalau pengendara roda dua, akan dilakukan penutupan permanen pada malam hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman memastikan bahwa JLNT Casablanca ditutup total setiap malam hari. Penutupan dilakukan menggunakan portal pembatas permanen yang terpasang di akses masuk JLNT Casablanca dan hanya dapat dibuka tutup oleh petugas.
Adapun penguncian JLNT Casablanca menggunakan portal pembatas menjadi salah satu solusi setelah water barrier yang digunakan sebagai penutup sering kali digeser. Sementara memanfaatkan penjagaan petugas pun dinilai tidak efektif.
Latif berharap kebijakan ini dapat menekan pelanggaran oleh para pengendara tidak bertanggung jawab, sekaligus mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi.
Baca juga: Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Keselamatan Jaya Digelar 4-17 Maret 2024 di Jabodetabek
Dari hasil evaluasi, volume lalu lintas di JLNT Casablanca sudah landai, baik dari timur ke barat maupun sebaliknya sejak pukul 21.00 WIB. Maka, pengendara seharusnya bisa melalui jalur di bawah JLNT Casablanca yang juga sudah tidak padat.
”Dengan demikian, pada malam hari tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, khususnya untuk yang melakukan balapan liar,” ujarnya.
Pelanggaran lalu lintas
Aksi balap liar di JLNT Casablanca memang kerap terjadi. Polres Metro Jakarta Selatan dalam Operasi Cipta Kondisi menindak 309 sepeda motor yang terlibat balap liar di JLNT Casablanca pada Jumat (9/6/2023). Aksi balap liar di kawasan itu berlangsung saat tengah malam, pukul 00.00 hingga pukul 03.00 WIB.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Harun menuturkan, dari ratusan sepeda motor tersebut, didapati sejumlah kendaraan yang tidak layak jalan, knalpot tidak sesuai standar, hingga rem kendaraan bermasalah.
Adanya penertiban ini berawal dari aduan masyarakat mengenai aksi balap liar yang kerap mengganggu kenyamanan lingkungan. Kemudian, sempat juga beredar video seorang pemotor, SA, tewas di JLNT Casablanca pada Selasa (27/6/2023), sekitar pukul 05.15. Kecelakaan tersebut disebabkan balapan liar.
Kepala Seksi Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Diella Kartika Artha mengatakan, peristiwa bermula saat SA ditabrak oleh seorang pengendara yang lain. Saat itu, SA kemudian menabrak pengendara MAF dan RS.
Adapun tujuan Pemprov DKI Jakarta membangun jalan layang ini adalah untuk membagi beban volume lalu lintas. Di ruas Kampung Melayu-Tanah Abang, jalan layang dibangun di segmen Jalan Mas Mansyur-Satrio-Casablanca sepanjang 3,5 kilometer dan senilai Rp 60 miliar (Kompas, 23/12/2009).
Pada Januari 2011, Pemprov DKI Jakarta baru merencanakan membangun jalan layang tersebut dengan target rampung pertengahan 2012. Dalam perjalanannya, pengerjaan proyek sempat terhambat karena persoalan dana dan masalah teknis. Pada akhirnya proyek jalan ini rampung juga dan diresmikan pada 30 Desember 2013.
Sejatinya, JLNT Casablanca hanya untuk kendaraan roda empat kecil. Sepeda motor dan kendaraan lebih besar, seperti truk, dilarang melewatinya. Akan tetapi, banyak pengendara yang melanggarnya hingga menjadikan kawasan tersebut untuk balap liar.
Pelanggaran serta kecelakaan pun kerap terjadi di sana dengan memakan korban jiwa, luka, ataupun sekadar kerusakan ringan pada kendaraan. Akhirnya, Polda Metro Jaya merencanakan pemasangan kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) di akses masuk JLNT Casablanca pada 2023.
Larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di JLNT telah diatur dalam Pasal 287 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar dapat dipidana dua bulan penjara atau denda Rp 500 juta.
Sudah dikaji
Dihubungi secara terpisah, Senin (1/4/2024), pemerhati masalah transportasi Budiyanto meyakini kebijakan yang dibuat pemerintah ini sudah melalui pertimbangan atau kajian.
Menurut pengalaman dan analisisnya, penutupan pada akhir bulan puasa dilakukan karena pada momen tersebut rentan muncul balap liar, apalagi bersamaan dengan hari libur.
”Hanya yang perlu diperhatikan adalah sarana atau alat yang digunakan untuk menutup betul-betul mampu memberikan efek cegah dan tidak ada ruang bagi mereka untuk menggunakan jalan tersebut, dan harus dibarengi dengan pengawasan. Namun, cara ini sebenarnya untuk jangka pendek atau temporer,” kata Budiyanto.
Sejatinya, JLNT Casablanca hanya untuk kendaraan roda empat kecil. Sepeda motor dan kendaraan lebih besar, seperti truk, dilarang melewatinya. Akan tetapi, banyak pengendara yang melanggarnya, hingga menjadikan kawasan tersebut untuk balap liar.
Ia menyarankan agar jalan layang yang rawan pelanggaran sepeda motor dipasangi CCTV yang terkoneksi dengan sistem E-TLE agar lebih efektif. Sistem pendeteksi dinilai dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.
Sebelumnya, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menyebutkan, jalan layang sudah diperhitungkan secara matang untuk tidak dilintasi sepeda motor. Sebab, ada bahaya angin yang kencang, terlalu tinggi dan jauh dari pertolongan jika mogok, relatif gelap, dan pada jalannya terdapat sambungan yang dapat mengganggu keseimbangan sepeda motor.
”Paham aturan lalu lintas itu penting untuk menghindari risiko kecelakaan atau bahaya. Aturan dibuat untuk keselamatan bersama,” kata Sony (Kompas.id, 19/2/2024).