logo Kompas.id
MetropolitanPenonaktifan KTP Warga Jakarta...
Iklan

Penonaktifan KTP Warga Jakarta Tak Sesuai Domisili Setelah Lebaran

Penonaktifan KTP untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
· 4 menit baca
Petugas dinas kependudukan dan catatan sipil meng-<i>input</i> data siswa yang mengikuti perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di SMK Al-Hamidiyah, Jakarta Barat, Rabu (13/9/2023).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Petugas dinas kependudukan dan catatan sipil meng-input data siswa yang mengikuti perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di SMK Al-Hamidiyah, Jakarta Barat, Rabu (13/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menunda penonaktifan nomor induk kependudukan warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta, dari awal April menjadi 12 April 2024. Penonaktifan kartu tanda penduduk itu dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin mengatakan, penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga DKI yang kini tinggal di luar daerah setelah Lebaran adalah momen yang tepat, sebab warga telah melewati momen hari raya.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000