Maklumat Polda Metro soal Ramadhan: Petasan, Konvoi, dan Balap Liar Dilarang!
Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah, masyarakat diajak untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Untuk menjaga kondusivitas itu, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengeluarkan maklumat terkait sejumlah larangan bagi masyarakat selama Ramadhan.
Maklumat itu tertuang dalam Mak/01/III/2024, 13 Maret 2024, tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan pada saat Bulan Ramadhan 1445 H/2024 Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Adapun isi maklumat itu ialah larangan berkonvoi berkendaraan seperti yang diatur dalam Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal itu tertulis konvoi dan kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lalu, bermain petasan/kembang api, seperti yang diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Maklumat selanjutnya, berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar dan tawuran.
Kegiatan balap liar bisa dikenai Pasal 115 dan Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara tawuran akan dikenai Pasal 170, 351, 355, 358 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 489 KUHP.
Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya berupaya untuk memberikan perlindungan, rasa aman, dan tenang kepada masyarakat dan lingkungan. Masyarakat diajak untuk bersama menciptakan kondusivitas dan kelancaran beribadah tanpa adanya gangguan.
”Ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum,” kata Ade, Kamis (14/3/2024).
Selain itu, kata Ade, pihaknya juga berupaya untuk memberikan imbauan langsung, meningkatkan patroli, hingga menindak hukum pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
”Jika ada masyarakat yang membutuhkan polisi, kami siap melayani, dan bisa menghubungi 110. Mohon dukungan masyarakat agar suasana lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Badya Wijaya mengatakan, agar ibadah bulan puasa berjalan penuh hikmah dan khusyuk, pihak kepolisian mengajak warga untuk bersama menjaga lingkungan dari potensi tindak kejahatan. Keaktifan warga itu salah satunya melalui kegiatan poskamling.
”Mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap adem,” kata Badya, Selasa (5/3/2024).
Partisipasi warga secara bergantian untuk menghidupkan dan menjalankan siskamling dengan mewajibkan tamu untuk wajib lapor 1 × 24 jam kepada pengurus RT/RW setempat diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian motor, maling rumah, dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
Keaktifan warga lainnya adalah dukungan dan peran serta orangtua dan lingkungan untuk memantau anak-anaknya agar tidak melakukan aktivitas berkumpul, terutama saat menjelang subuh dan sesudah sahur.
Dari beberapa kejadian tahun-tahun sebelumnya, konvoi bermotor atau tawuran kerap terjadi pada saat subuh. Tindak kejahatan jalanan ini tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga.
Masyarakat diajak untuk bersama menciptakan kondusivitas dan kelancaran beribadah tanpa adanya gangguan.
Polda Metro Jaya, kata Badya, akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota serta menindak tegas pelaku tindak kejahatan agar suasana tetap kondusif.
”Partisipasi warga dan kami berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif,” ucapnya. (Kompas.id, 5/3/2024).