Bantuan Pendidikan Dikurangi Ketika Makin Diminati
Ketika makin banyak penerima manfaat bantuan pendidikan, penerima KJMU justru dikurangi.
Oleh
ALBERTUS KRISNA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rapor DKI Jakarta terhadap partisipasi warga di jenjang pendidikan tinggi semakin baik dari tahun ke tahun. Hal itu terlihat dari data BPS yang menunjukkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi DKI Jakarta yang terus naik dari semula 33,6 pada tahun 2016 menjadi 40,05 pada tahun 2021.
Angka partisipasi kasar merupakan proporsi anak sekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok umur yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut. Artinya, pada tahun 2021 ada 40 dari 100 warga di usia 18 hingga 25 tahun yang sedang mengambil pendidikan di perguruan tinggi.
Para mahasiswa kini memiliki berbagai pilihan untuk belajar di luar kampus yang juga diakui sebagai satuan kredit semester.
Makin baiknya APK perguruan tinggi di DKI Jakarta tidak lepas akibat dana bantuan pendidikan yang diberikan sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah. Khusus di DKI Jakarta, pemprov memiliki program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang telah ada sejak 2016.
Program ini merupakan lanjutan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP). KJMU memfasilitas siswa pemegang KJMU yang hendak melanjutkan studi di perguruan tinggi, baik diploma maupun sarjana. Sasarannya, pelajar DKI Jakarta dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peminat program ini pun dari tahun ke tahun semakin banyak. Data Pemprov DKI Jakarta di laman data.go.id menunjukkan pada tahun 2016 hanya ada 594 penerima. Angkanya meningkat menjadi 6.992 penerima pada tahun 2019 dan terakhir ada 23.958 penerima pada tahun 2023.
Dengan makin banyaknya peminat program ini, selain memberikan manfaat besar bagi keluarga miskin, hal itu membuat jumlah pilihan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang bekerja sama dengan KJMU bertambah. PTN dan PTS itu tersebar di sejumlah lokasi, tidak hanya di DKI Jakarta.
Ketika KJMU dibuka tahun 2016, baru ada 26 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI. Jumlahnya terus bertambah. Hingga tahun 2023, sudah ada 122 PTN dan PTS yang masuk di dalam program ini. Contohnya, di Jakarta ada Universitas Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Jakarta, dan UPN Veteran Jakarta. Di luar Jakarta, ada Universitas Sebelas Maret dan Universitas Brawijaya.
Tercoret dari daftar
Mendapat kesempatan mengenyam pendidikan di tingkat perguruan tinggi menjadi kebanggaan luar biasa bagi sebagian orang. Salah satunya Icha (19), warga Jakarta Utara penerima KJMU, yang sudah dua semester berkuliah di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Banten.
Bagi Icha bantuan dana pendidikan seperti KJMU dapat mewujudkan mimpinya hingga dapat berkuliah di universitas. “Aku sejak SMP sudah menerima bantuan dari KJP. Kemudian menjelang lulus SMA, aku mendaftar KJMU agar bisa meneruskan kuliah,” kata Icha.
Tidak hanya Icha, hampir lima saudara lainnya juga bergantung pada bantuan pendidikan. Kakak pertama Icha pun sedang kuliah berkat beasiswa dari Baznas. Adiknya yang masih duduk di SMP dan dua adiknya yang masih SD juga mendapat bantuan KJP.
Tanpa dana bantuan pendidikan, menurut Icha, sulit bagi keluarganya dapat mengenyam dunia pendidikan. Ayahnya yang bekerja sebagai guru honorer dan ibunya sebagai ibu rumah tangga sangat berat membiayai Icha dan saudara-saudaranya.
Namun, belum lama ini Icha sangat khawatir mimpinya tidak dapat terwujud. Per 4 Maret 2024 kemarin, Icha kaget karena tidak terdaftar lagi sebagai penerima KJMU. Padahal perjalanan Icha hingga lulus kuliah masih sangat panjang.
“Hari Senin, 4 Maret 2024, tiba-tiba aku tidak terdaftar di sistem KJMU. Desilku jadi lebih dari 4 makanya dianggap tidak layak menerima bantuan. Padahal tadinya hanya pakai DTKS sudah bisa,” kata Icha.
Desil merupakan kelompok status kesejahteraan. Keluarga penerima KJMU harus masuk dalam DTKS kelompok desil 1 hingga 4. Desil 1 merupakan kelompok rumah tangga paling rendah tingkat kesejahteraannya alias sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin. Semakin tinggi desilnya, semakin baik tingkat kesejahteraannya.
Mengetahui kondisi itu, seketika sirna mimpi Icha melanjutkan kuliahnya. Gaji ayah ditambah usaha ibunya mengajar ngaji anak-anak di rumah kontrakannya tidak akan cukup membayar biaya kuliah dan biaya hidup Icha hingga lulus.
Rantai kemiskinan
Menurut Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Omas Bulan Samosoir, pendidikan menjadi salah satu investasi manusia yang bisa digunakan untuk naik kelas sosial. Dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, ada harapan mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lebih baik dan lebih mapan.
“Pendidikan sebaiknya tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan sekunder, tetapi kebutuhan primer (utama),” kata Omas. (Kompas.id, 28/02/2024)
Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai pendidikan menjadi cara untuk memperbaiki kondisi ekonomi, khususnya bagi keluarga miskin. Hal itu juga dapat memberikan keadilan bagi banyak orang.
“Pendidikan merupakan salah satu cara bagi keluarga kurang mampu untuk memutus rantai kemiskinan dan memperoleh keadilan. Bila KJMU menyingkirkan anak dan keluarga kurang mampu dari akses pendidikan tinggi berkualitas, tentu kebijakan ini perlu ditinjau ulang,” jelas Doni.