logo Kompas.id
MetropolitanRektor Nonaktif Universitas...
Iklan

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Serahkan Bukti dan Siapkan Langkah Hukum

Proses hukum tetap berjalan meski pihak rektor menepis adanya pelecehan seksual.

Oleh
AGUIDO ADRI, RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawai. Bagaimana kronologinya dan perkembangan kasus ini?
KOMPAS

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawai. Bagaimana kronologinya dan perkembangan kasus ini?

JAKARTA, KOMPAS — Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024). Kuasa hukum menyerahkan bukti untuk menunjukkan bahwa kliennya tidak bersalah atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Seperti diberitakan sebelumnya (Kompas.id, 25 Februari 2024), Edie diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan karyawan Universitas Pancasila, RZ dan DF. Kasus itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/1/2024) dan ke Bareskrim Polri pada Senin (29/1/2024). Edie diduga melecehkan dua pegawainya itu dalam kurun waktu berbeda setahun yang lalu.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000