Heru Budi Persilakan Komnas HAM Mediasi dengan Warga Eks Kampung Bayam
Warga eks Kampung Bayam melaporkan Heru Budi Hartono ke Ombudsman RI. Komnas HAM bakal memediasi warga dan Pemprov DKI.
Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga eks Kampung Bayam melaporkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia karena ia tak kunjung merespons ajakan berdiskusi soal nasib mereka. Melihat berlarutnya kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana menggelar mediasi antara eks warga Kampung Bayam dan Pemerintah Provinsi DKI pada 5 Maret 2024.
Salah satu warga eks Kampung Bayam, Madani Furkon, mengatakan, data yang diserahkan kepada Ombudsman telah lengkap, tetapi masih akan ada berkas susulan. Pihaknya pun akan melengkapi berkas itu secepatnya.
”Yang kurang itu surat kuasa dari perwakilan warga yang melaporkan, surat secara tertulis yang pernah kami kirimkan kepada penjabat gubernur yang tidak pernah direspons,” katanya, Rabu (21/2/2024).
Furkon mengatakan, warga eks Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka dengan penjabat gubernur dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait nasib mereka yang terlunta-lunta karena belum mengantongi kunci Kampung Susun Bayam.
Ia berharap, setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat.
Menurut Furkon, berbagai usaha telah dilakukan warga dalam mengajak Heru berdialog. Hal itu mulai dari menyurati hingga menghampiri secara langsung kantornya di Balai Kota, tetapi hasilnya belum ada.
”Ini merupakan salah satu upaya yang kami lakukan agar Ombudsman RI melakukan tugasnya sebagai pengawas pelayanan kepada publik,” kata Furkon.
Warga eks Kampung Bayam adalah penghuni lahan yang kini menjadi Jakarta International Stadium (JIS). Sebelumnya mereka dijanjikan untuk dapat menempati rumah susun bernama Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di kawasan JIS saat ini.
Akan tetapi, pergantian kepemimpinan di DKI berujung dengan perubahan kebijakan terkait KSB. Warga eks Kampung Bayam bisa menempati KSB dengan kewajiban membayar sewa sesuai yang ditetapkan PT Jakarta Propertindo, pengelola JIS, dan KSB. Warga eks Kampung Bayam keberatan karena syarat itu dinilai tidak sesuai dengan janji awal Pemprov DKI.
Belum mendapatkan informasi. Tetapi, ya, silakan kalau mau mengundang mediasi.
Terkait dengan berlarutnya kasus Kampung Bayam, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga direncanakan menggelar mediasi antara eks warga Kampung Bayam dan Pemerintah Provinsi DKI, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pada 5 Maret 2024.
Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menyebut, belum lama ini, pihaknya berkunjung ke bangunan Kampung Susun Bayam untuk bertemu warga. Namun, kunjungan itu sebatas sosialisasi dan pemantauan Pemilu 2024, bukan penanganan kasus.
Sebelumnya, eks warga Kampung Bayam pernah mengirimkan surat aduan kepada Komnas HAM pada 9 Januari 2024 lalu. Dalam aduannya, mereka mengaku keberatan tentang biaya atribusi dan butuh kejelasan terkait tempat tinggalnya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan Komnas HAM untuk menggelar mediasi antara eks warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara resmi dari pihak Komnas HAM.
Namun, jika undangan tersebut telah tiba, ia akan menyerahkan mediasi tersebut kepada Jakpro. Heru menilai, KSB dan Jakarta International Stadium (JIS) kini sudah sepenuhnya dikelola Jakpro.
”Belum mendapatkan informasi. Tapi, ya, silakan kalau mau mengundang mediasi,” kata Heru di Balai Kota, Selasa (20/2/2024).
Rusun baru
Adapun Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rumah susun baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara, bagi warga eks Kampung Bayam. Menurut rencana, pembangunan rumah susun itu akan dimulai pada Januari 2025 sehingga bisa selesai pada akhir 2025.
Heru mengatakan, rusun baru tersebut nantinya bakal dibangun di sekitar Kecamatan Tanjung Priok dengan total 150-200 unit hunian. Rumah susun tersebut ditujukan untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam.
Rusunawa yang akan dibangun Pemprov DKI itu dijanjikan akan memiliki fasilitas lengkap, mulai dari layanan posyandu, tempat bermain, hingga layanan transportasi umum. Sebelum rusun baru resmi didirikan, Heru mempersilakan warga Kampung Bayam untuk menghuni Rusun Nagrak dan Rusun Pasar Rumput untuk sementara waktu.
Namun, polemik Kampung Susun Bayam masih berlangsung. Warga eks Kampung Bayam menolak rencana Heru untuk pindah ke rusun baru tersebut. Bahkan, hingga kini, sejumlah warga memilih tinggal di emperan dan lobi Kampung Susun Bayam dengan listrik dan air seadanya karena harapan untuk tinggal di rumah susun itu belum pupus.