Tahanan Kabur di Ibu Kota, Sistem Keamanan di Polsek Harus Dievaluasi
Kompolnas menilai sistem pengamanan tahanan di polsek kurang memadai. Perlu ada evaluasi menyeluruh.
Oleh
RHAMA PURNA JATI, AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menyesalkan terjadinya peristiwa tahanan kabur di Markas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kondisi ini menunjukkan sistem keamanan tahanan di tingkat polsek di wilayah Ibu Kota belum optimal. Evaluasi menyeluruh sangat diperlukan agar kejadian ini tidak terulang.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mempertanyakan mengapa bisa terjadi 16 tahanan di polsek yang berada di wilayah Ibu Kota kabur. ”Evaluasi menyeluruh sangat diperlukan untuk mencari penyebab kaburnya tahanan,” katanya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, menurut dia, wajib memeriksa semua pihak yang terlibat atau lalai dalam menjalankan tugas. Pimpinan dan anggota yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti dimintai keterangan, termasuk para petugas jaga tahanan yang sedang menjalankan tugas piket.
Propam juga perlu mengkaji apakah prosedur standar operasional (SOP) perawatan tahanan sudah dilaksanakan dengan benar. Perlu juga diteliti apakah kamera pengawas (CCTV) di semua ruang sudah berfungsi dengan baik.
”Perlu juga ditelisik apakah ada keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kaburnya tahanan ini,” ujarnya.
Poengky juga menyoal jumlah anggota yang bertugas apakah sudah memadai. Pada kenyataannya, di beberapa polsek, jumlah personel yang tersedia belum memadai. Apalagi, banyak polisi yang bertugas di polsek merupakan anggota yang sudah mendekati usia pensiun.
Oleh karena itu, menurut dia, kondisi kesehatan termasuk tingkat kedisiplinan anggota polsek harus diperiksa secara rutin. Mereka harus dipastikan menjalankan SOP dengan baik, seperti melakukan patroli satu jam sekali serta menunaikan tata tertib administrasi tahanan dengan benar.
Tidak kalah penting, perlu dipastikan tahanan yang kabur tersebut terlibat dalam jenis kejahatan apa. ”Kaburnya tahanan bisa membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Poengky.
Dari kejadian ini, bisa dikatakan sistem keamanan ruang tahanan di tingkat polsek belumlah aman.
Selanjutnya, menurut Poengky, pengamanan dan pengawasan ruang tahanan Polsek Tanah Abang juga perlu lebih diperketat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan.
Ruangan tersebut harus dibuat sedemikian rupa agar tersangka atau tahanan tidak bisa kabur. Diperlukan juga modernisasi sarana prasarana, misalnya mengganti CCTV lama dengan unit yang lebih prima, lampu penerangan yang memadai, dan ruang tahanan yang sehat dari sisi kelengkapan sanitasi, ventilasi, serta kokoh bangunannya.
”Petugas perlu memeriksa sisi keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan, plafon kamar mandi, jeruji kamar mandi, dinding dan lantai kamar mandi, serta ventilasi, agar jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri,” kata Poengky.
Selain itu, perlu diperiksa juga apakah SOP interogasi tersangka yang ditangkap sudah dilaksanakan dengan benar. Misalnya, proses penggeledahan badan terhadap tersangka sudah dilakukan dengan benar sehingga tidak ada barang-barang berbahaya yang bisa digunakan untuk melawan petugas atau melarikan diri.
Demikian pula pengawasan terhadap barang-barang yang dibawa oleh pembesuk juga harus diawasi agar jangan sampai ada barang-barang berbahaya atau barang-barang yang berpotensi memperlancar mereka kabur bisa lolos masuk ke sel tahanan.
”Dari kejadian ini, bisa dikatakan sistem keamanan ruang tahanan di tingkat polsek belumlah aman,” kata Poengky.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya menyelidiki kaburnya 16 tahanan di Polsek Metro Tanah Abang. Pihak Propam Polres Metro Jakarta Pusat juga memeriksa 10 anggota terkait dugaan kelalaian sehingga menyebabkan longgarnya pengawasan dan ada tahanan yang kabur.
Susatyo menuturkan, sudah ada dua orang yang ditangkap dari 16 tahanan yang melarikan diri. ”Sebanyak 14 orang dalam pengejaran. Jika ada perkembangan, tentu akan kami kabarkan,” kata Susatyo.