Pulau Seribu Tuntaskan Distribusi Logistik
Kondisi cuaca menjadi tantangan distribusi logistik di Kepulauan Seribu, khususnya ke pulau terluar, Pulau Sebira.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Seribu merampungkan distribusi logistik Pemilu 2024. Sejauh ini dilaporkan tidak ada kendala dalam distribusi logistik ke gugusan kepulauan di beranda Jakarta itu.
Distribusi logistik terakhir ke tempat pemungutan suara (TPS) khusus, Pulau Harapan dan Pulau Sebira, berlangsung Selasa (13/2/2024) pagi. Logistik diberangkatkan menggunakan kapal motor dari Pulau Pramuka.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Sebelumnya, logistik juga dikirim dengan kapal motor dari Pulau Pramuka ke Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung, dan Pulau Kelapa.
”Alhamdulillah sejauh ini lancar. Ini (Selasa) distribusi terakhir ke pulau terluar (Sebira),” ujar Ketua KPU Kepulauan Seribu Iman Cahyadi ketika dihubungi dari Jakarta.
Baca juga: Kisah Warga di Jakarta Rela Repot demi Hak Suara
Distribusi logistik di Kepulauan Seribu sangat bergantung pada kondisi cuaca. Rata-rata perjalanan dari Pulau Pramuka ke pulau lain memakan waktu dua jam, kecuali ke Pulau Sebira yang mencapai enam jam.
Secara keseluruhan, KPU Kepulauan Seribu mencatat ada 22.036 daftar pemilih tetap. Mereka akan menggunakan hak pilih di 88 TPS yang tersebar di Kepulauan Seribu.
Distribusi logistik turut menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Seribu. Hal ini khususnya terkait kondisi cuaca dan transportasi yang menggunakan kapal motor. Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu Rahadi Pramono memastikan timnya mengawasi secara melekat dari kedatangan hingga pemusnahan logistik.
Tuntas
KPU DKI Jakarta menargetkan distribusi logistik sampai ke seluruh tempat pemungutan suara paling lambat Selasa ini. Distribusi logistik dilaporkan berjalan lancar.
Baca juga: Potret Distribusi Logistik Pemilu di Permukiman Padat Penduduk Jakarta
Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina menyebutkan, logistik sudah disalurkan dari enam wilayah administratif ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian langsung didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
KPU DKI Jakarta mencatat, 8.252.897 daftar pemilih tetap yang akan menggunakan hak pilih di 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 44 kecamatan dan 267 kelurahan.