logo Kompas.id
MetropolitanKJP Plus 163 Siswa Dicabut...
Iklan

KJP Plus 163 Siswa Dicabut karena Tawuran

Penghentian bantuan dana berlangsung selama kepala sekolah tak mengajukan surat rekomendasi penghentian pencabutan KJP.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Seorang pelajar membantu orangtuanya membawa bahan makanan pokok yang dibeli menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Seorang pelajar membantu orangtuanya membawa bahan makanan pokok yang dibeli menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut 163 Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus siswa sekolah dasar sampai sekolah menengah atas atau sederajat karena tawuran selama tahun 2023. Secara keseluruhan pada tahun lalu ada 492 siswa yang melanggar aturan karena tawuran, perundungan, kekerasan seksual, menggadaikan kartu, dan tidak masuk sekolah.

Pencabutan KJP Plus ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kenakalan remaja, seperti tawuran. Namun, upaya itu dinilai belum efektif. Pada Minggu (28/1/2024) dini hari, misalnya, tawuran dua kelompok remaja pecah di sekitar jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur, hingga pergelangan tangan seorang remaja putus akibat sabetan senjata tajam.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000