Merekonstruksi Kekejian Pembunuhan Empat Anak lewat 42 Adegan
Sebelum membunuh keempat anaknya, Panca Darmansyah (41) sempat mencurahkan kekecewaan karena merasa gagal membina rumah tangga.
JAKARTA, KOMPAS — Sebelum membunuh keempat anaknya, Panca Darmansyah (41) sempat mencurahkan kekecewaan karena merasa gagal membina rumah tangganya dengan D, istrinya. Kekecewaan itu ia lampiaskan dengan menganiaya D dan membunuh keempat anaknya.
Hal ini terkuak saat penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak di Gang Roman, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023). Ada 42 adegan yang diperagakan.
Sebanyak 10 adegan terkait penganiayaan terhadap istrinya dan 32 adegan menggambarkan tentang proses pembunuhan pada keempat anaknya. Rekonstruksi dimulai dengan gambaran penganiayaan yang dilakukan Panca terhadap istrinya. Ketika itu, Sabtu (2/12/2023) dini hari, ia dan istrinya sedang menonton televisi. Panca duduk bersama istrinya sembari menyisir rambut D.
Namun, setelah itu, ia menjambak rambut D. Mendapatkan perlakuan itu, D langsung masuk ke kamar diikuti oleh Panca. Di kamar itulah Panca menganiaya istrinya hingga D mengalami luka yang cukup parah.
Dengan membawa ketiga anaknya, Panca langsung menuju rumah pemilik kontrakan, Asmara Dwi Astuti, untuk bercerita tentang permasalahan rumah tangga yang sedang ia alami. Ia sempat memperdengarkan rekaman di telepon genggamnya yang menggambarkan perselisihan tersebut.
Baca Juga: Tragedi Jagakarsa Jadi Pelajaran untuk Lebih Peka pada Kasus KDRT
Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Panca Darmansyah (41) terhadap empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Sambil menangis, Panca merasa telah gagal membina rumah tangganya. Asmara hanya bisa memberi nasihat dan berkata ”Sabar Pak Panca, ini ujian. Lihat masih ada anak-anak,” katanya menenangkan Panca.
Setelah mendengar curhatan Panca, Asmara lalu mengajaknya bertemu dengan ketua RT, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah warga guna memberikan keterangan mengenai perselisihan yang terjadi.
Setelah itu, D langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Panca jugalah yang menggendong istrinya ke mobil dan ikut mengantarkannya ke RS Aulia Jagakarsa. Hanya Dika, adik ipar Panca dan keempat anaknya yang tinggal di rumah. Namun, Panca akhirnya kembali ke rumah karena tidak diizinkan menemani istrinya di RS.
Baca Juga: Pelajaran Mahal Dari Kasus Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa
Pembunuhan itu baru ia lakukan keesokan harinya, Minggu (3/12/2023) siang. Dengan sadis, ia membekap keempat anaknya, yakni AK (1), lalu berturut-turut terhadap AA (3), SA (4), dan anak tertua VA (6), hingga tewas.
Panca kemudian menata jenazah secara berjejer di tempat tidur. Ia pun sempat merapikan mainan kesayangan anak-anaknya.
Ada 42 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Seusai membunuh keempat anaknya, Panca mencoba mengakhiri hidupnya dengan mengiris pergelangan tangannya. Darah yang menetes dari pergelangan tangannya itu ia gunakan untuk menyampaikan pesan kepada istrinya bertuliskan ”Puas Bunda TX For All”.
Kemudian ia membaringkan diri persis di samping jasad anak sulungnya sembari menaruh foto di jasad anak sulungnya itu. Namun, percobaan bunuh diri gagal.
Dalam kondisi lemas, Panca kembali mencoba bunuh diri dengan menusuk perutnya. Ia pun terbaring di kamar mandi.
Pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 09.30, Panca sempat meminta salah satu tetangga untuk mengantar minuman isotonik dan meletakkan minuman itu di depan pintu rumah kontrakan.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.00, warga merasa curiga karena ada bau sangat menyengat. Sejumlah warga berinisiatif masuk dan betapa kagetnya mereka melihat Panca terbaring di kamar mandi dan menemukan empat jasad anak berjejer di atas kasur.
Jika tidak diberikan rumah, ke mana lagi keempat anak itu akan bernaung.
Panca dan keluarganya sudah 1 tahun 9 bulan tinggal di kontrakannya. Oleh karena tidak memiliki pekerjaan 5 bulan terakhir, mereka tidak mampu membayar kontrakan.
Asmara merasa iba karena masih ada empat anak yang perlu tempat tinggal. ”Jika tidak diberikan rumah, ke mana lagi keempat anak itu akan bernaung,” katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro menerangkan, rekonstruksi ini digelar untuk menambah terang kasus pidana yang terjadi dan bisa dijadikan alat bukti di persidangan.
Dari rekonstruksi ini tergambar jelas bahwa rasa cemburulah yang melatarbelakangi Panca melakukan tindak pidana. ”Panca merasa dengan membunuh keempat anak, kehidupan istrinya bisa jauh lebih bebas,” kata Bintoro.
Motif ini tergambar dari pesan-pesan yang disampaikan Panca pada laptop, telepon seluler, dan tulisan bertinta darah yang ada di lantai. Bintoro berharap hasil rekonstruksi ini bisa memberikan keyakinan kepada Hakim dalam memutus perkara tindak pidana yang terjadi.
Tim gabungan sedang mengevakuasi empat anak yang tewas di dalam rumah kontrakan Nomor 1C, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Atas perbutannya, Panca dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah berharap agar semua pihak lebih peka ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungannya. ”Jika eskalasi KDRT meningkat alangkah baiknya, anak dipisahkan sementara dari kedua orangtuanya yang sedang berselisih,” katanya.
Dalam beberapa kasus, anak dijadikan pelampiasan kekecewaan sehingga pelaku melakukan penganiayaan kepada anak bahkan ada yang sampai merenggut nyawa.
”Peristiwa ini semestinya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menganggap enteng masalah KDRT,” kata Maryati.