logo Kompas.id
MetropolitanAde Mugis Membunuh dengan...
Iklan

Ade Mugis Membunuh dengan Racun Tikus

Ade Mugis membunuh Julita diduga karena persoalan utang dan ada kemungkinan motif asmara.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 2 menit baca
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) serta Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Samian (kiri) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12/2023).
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) serta Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Samian (kiri) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap Ade Mugis (35), pembunuh Julita S (26), di sebuah kontrakan di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di samping perkara utang, diduga ada motif asmara atau hubungan gelap yang membuat Ade membunuh Julita.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Samian mengatakan, setelah mendapatkan laporan penemuan mayat perempuan di sebuah kontrakan di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12/2023) pukul 13.30, pihaknya langsung menyelidiki kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000