Bike to Work Cabut Status Jakarta sebagai Kota Ramah Sepeda
Komunitas Bike to Work Indonesia mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar konsisten menjalankan program memprioritaskan pesepeda, pejalan kaki, dan pengguna angkutan umum.
Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komunitas Bike to Work Indonesia mencabut predikat Jakarta sebagai Kota Ramah Sepeda yang sebelumnya diberikan pada tahun 2021. Perkumpulan penggemar pergi bekerja dengan sepeda ini juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar konsisten dalam menjalankan program yang memprioritaskan pesepeda, pejalan kaki, dan pengguna angkutan umum.
Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima, Rabu (8/11/2023), mengatakan, mulanya B2W Indonesia memberikan predikat tersebut karena Jakarta dinilai memiliki sistem pembangunan tata kota berbasis keamanan, keselamatan, dan kenyamanan untuk pesepeda.
Namun, predikat itu dicabut B2W Indonesia per 7 November 2023. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak konsisten dalam membangun fasilitas untuk pesepeda, terutama dalam hal lajur sepeda. Terlebih, Pemprov DKI mencabut stick cone yang dinilai rusak dan menggantinya dengan marka mata kucing.
Pihaknya menyayangkan penggantian stick cone ke mata kucing. Fahmi menilai, semestinya pengambil kebijakan memastikan lajur sepeda terbangun dan berfungsi sebagaimana mestinya. Contohnya, jalur itu bebas okupansi kendaraan bermotor.
Selain itu, ada beberapa hal yang dinilai tidak konsisten dijalankan, seperti pengaspalan ulang 18 ruas jalan Ibu kota pada Mei 2023 dalam rangka penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Namun, lajur sepeda yang ditutup aspal tersebut tidak dikembalikan lagi seperti semula.
Kemudian, pada April 2023, terdapat rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan membongkar jalur pedestrian dan lajur sepeda. Yang terbaru, pada Oktober 2023, Pemprov DKI tidak lagi menganggarkan penambahan lajur sepeda dalam APBD DKI 2024.
Fahmi menilai, seharusnya DKI Jakarta dapat mempertahankan sejumlah pencapaiannya dalam hal pengembangan lajur sepeda. Apalagi, Jakarta memiliki sejumlah pencapaian terkait tata kelola sepeda, seperti membuat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda serta Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 tentang Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda.
Ia menambahkan, DKI Jakarta dapat mencontoh Kota Bandung yang giat berkolaborasi dengan banyak komunitas pesepeda untuk membangun fasilitas sepeda. Selain itu, Bandung juga rutin mengadakan edukasi ke pelajar dan berkampanye untuk penertiban aturan bersepeda.
Adapun pembangunan lajur sepeda merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta menata sarana transportasi dari titik awal menuju sarana transportasi terdekat atau first mile dan penataan sarana transportasi dari angkutan massal menuju titik terakhir atau last mile.
Awalnya, pembangunan lajur sepeda ditargetkan mencapai 500 kilometer pada tahun 2030. Namun, pembangunan lajur sepeda terhenti pada tahun 2022 atau setelah 301,084 kilometer lajur sepeda terbangun.
Sebelumnya, pada Rabu (18/10/2023), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencopot satu per satu stick cone yang rusak di lajur sepeda Jalan Tentara Pelajar, Jalan Penjernihan, Jalan Tugu Tani, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RP Soeroso, Jalan Dr Sutomo, dan Jalan Teuku Cik Ditiro.
Demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pesepeda serta pengguna jalan lain, stick cone diganti dengan marka timbul mata kucing.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, okupansi lajur sepeda oleh kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab kerusakan stick cone. Demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pesepeda serta pengguna jalan lain, stick cone diganti dengan marka timbul mata kucing.
Sekretaris Dewan Transportasi Kota Jakarta Adrianus Satrio Adi Nugroho menuturkan, pencopotan stick cone lajur sepeda yang sudah rusak murni untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Jika tidak dicopot, keberadaannya bisa menimbulkan kecelakaan karena sudah banyak stick cone yang tinggal setengah dan tajam.
”Penggantian ke mata kucing sebenarnya langkah cepat. Ke depan harus dipastikan stick cone dianggarkan lagi atau hasil evaluasi lajur sepeda seperti apa,” ujarnya (Kompas, 8/10/2023).