logo Kompas.id
MetropolitanRazia Emisi Gas Buang...
Iklan

Razia Emisi Gas Buang Kendaraan di Jakarta Berlanjut Tanpa Tilang

Maju mundur penegakan aturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Jakarta bisa jadi potret kurangnya kajian terhadap suatu kebijakan publik.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
Asap hitam keluar dari mobil yang akan menjalani uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Asap hitam keluar dari mobil yang akan menjalani uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Razia emisi gas buang kendaraan bermotor dilanjutkan tanpa tilang sampai akhir tahun ini. Pengendara yang kendaraannya tak lulus uji emisi akan diberikan surat wajib servis sebagai peringatan untuk memperbaiki kendaraannya.

Keseriusan pemerintah dipertanyakan karena ketiadaan tilang untuk efek jera. Apalagi jumlah kepatuhan uji emisi jauh panggang dari api.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000