Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik dan Manajer Situs Judi
Perputaran dana perjudian daring 2017-2022 diperkirakan Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi. Ada sekitar 2,7 juta orang terlibat perjudian daring.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka terkait perjudian daring. Dalam tiga bulan terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses 425.506 konten perjudian daring.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri mengatakan, tim Unit 5 Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap NA (42) dan CAS (40) atas tindak pidana judi daring, Senin (16/10/2023).
Pengungkapan kasus itu bermula saat tim siber curiga dengan aktivitas di salah satu situs web. Tim langsung menyelidiki dan ketemu laman PAPI 55 dan situs judi lainnya, seperti togel, slot, tembak ikan, dan judi bola.
”Tersangka NA berperan sebagai CRM (customer relationship manager) terhadap players (pemain) dari PAPI 55 yang kerap memasang taruhan,” kata Ade, Selasa (24/10/2023).
Saat menjalankan peran, NA membantu para pemain yang memiliki kendala dalam memasang taruhan dan menerima komplain dari pemain lainnya terkait deposit (setoran) dan withdraw (penarikan dana).
Sementara tersangka CAS berperan sebagai pemilik situs web judi PAPI 55. ”CAS juga mengurusi masalah pengkajian dan membayar operasional website. Tersangka juga membuka kantor judi online (daring) di Bali,” katanya.
Ade menuturkan, pihaknya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup situs judi daring tersebut. Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah alat bukti untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim digital forensik.
Atas tindakannya, dua tersangka itu dijerat Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 303 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dua tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), selama tiga bulan terakhir Kemenkominfo telah memutus akses 425.506 konten perjudian. Jumlah itu terdiri dari 237.098 konten dari alamat protokol internet (IP address), 17.235 konten file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.
Berdasarkan laporan yang diterima Kemenkominfo, platform induk media sosial Facebook dan Instagram, yakni Meta, telah menghapus 1,65 juta konten perjudian dan lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia.
Tingginya minat terhadap judi daring memang didukung dengan perkembangan teknologi.
Dalam pemberitaan Kompas.id pada Rabu (23/10/2023), dari analisis Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Agustus 2023 yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tampak kenaikan signifikan jumlah transaksi terkait judi dalam tiga tahun terakhir. Perputaran uang terkait perjudian yang terdata pada 2022 pun fantastis, yakni Rp 104 triliun.
Tingginya minat terhadap judi daring memang didukung dengan perkembangan teknologi. Hanya dengan sebuah ponsel dan internet, terdapat berbagai pilihan situs judi daring yang dapat diakses oleh masyarakat. Jenis judi daring yang ditawarkan pun bermacam-macam, mulai dari berbagai gim ala kasino, permainan kartu, hingga jenis judi slot.
PPATK menyebutkan, perputaran dana perjudian daring pada 2017-2022 mencapai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi. PPATK mengidentifikasi, sekitar 2,7 juta orang terlibat perjudian daring pada periode itu dengan 2,19 juta orang di antaranya bertaruh di bawah Rp 100.000. Mereka adalah masyarakat berpenghasilan rendah dari kalangan pelajar, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta (Kompas, 21/10/2023).
Mereka adalah masyarakat berpenghasilan rendah dari kalangan pelajar, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, perjudian daring ini bisa jadi sebagai salah satu katalisator pinjaman daring yang macet atau bermasalah. Selain itu, pencarian kata (keyword) antara ”pinjaman online” dan ”zeus slot” sebagai kata kunci dari judi daring juga meningkat.
”Orang yang bermain judi online, kemudian kalah, akan mencari sumber pembiayaan alternatif untuk mendapatkan dana kembali. Paling cepat dan gampang adalah pinjaman online. Tidak ada pengecekan yang susah, cukup KTP (kartu tanda penduduk) saja, orang bisa mendapatkan dana dengan plafon tertentu. Begitu dapat uang, mereka bisa saja menggunakan uang tersebut untuk berjudi lagi karena sifatnya adiktif dari judi,” ujar Nailul.