Petaka Belum Berakhir di Tempat Pembuangan Akhir
Bagai menunggu giliran, sejumlah tempat pembuangan akhir terbakar, termasuk dua lokasi di Jabodetabek dua bulan ini.
Di tengah kepungan asap yang mengepul ke berbagai sisi, Mulyadi (32) bersama 29 warga lain berusaha memadamkan api yang membakar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, dengan peralatan seadanya, Sabtu (21/10/2023). Beberapa orang menggunakan ember air, lalu menyiramkannya ke titik api yang hanya berjarak 100 meter dari permukiman penduduk.
”Tolong panggilkan mobil pemadam kebakaran, api sudah mendekat ke rumah kami,” kata Mulyadi dengan penuh harap. Petugas pun sigap memadamkan api walau jarak pandang terbatas.
Kebakaran yang sudah terjadi sejak Jumat (20/10/2023) itu menyulut kepanikan dan kerugian warga. Arah tiupan angin yang tak menentu membuat proses pemadaman sangat berisiko. Angin berubah arah sehingga api bergerak mengejar petugas.
Petugas yang tengah memadamkan api berlari menyelamatkan diri menjauhi lokasi kebakaran. Namun, tiga kendaraan dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang hangus terbakar karena api menjalar begitu cepat. Saat itu, mobil sedang diparkir, sementara petugas tengah berupaya mengevakuasi warga yang tinggal dalam radius 500 meter dari titik api.
Jika tidak segera diungsikan, mereka dikhawatirkan mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Bahkan, dua pejabat di jajaran Pemerintah Kota Tangerang, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sopian dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Gufron A Falfeli jatuh pingsan kala ikut memadamkan api.
Oleh karena itu, petugas mengunjungi setiap warga dari pintu ke pintu untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Tiga tempat pengungsian disediakan, yakni di Kantor Kecamatan Neglasari, Kantor Kelurahan Kedaung Wetan, dan Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang.
Baca juga: Kebakaran TPA Rawa Kucing Kian Parah, Tiga Mobil Dinas Terbakar
Mulyadi tidak pernah menyangka kebakaran bisa berkobar sebesar itu. ”Memang, TPA ini kerap terbakar setiap tahun, tetapi tahun ini menjadi yang terbesar,” kata Mulyadi sembari terus mengarahkan mobil pemadam yang masuk ke lokasi kebakaran.
Dalam usaha memadamkan api, Pemerintah Kota Tangerang meminta bantuan Pemerintah Provinsi Banten dan DKI Jakarta untuk menerjunkan armada dan personel. Setidaknya ada 50 mobil pemadam dan truk tangki pengangkut air serta kendaraan meriam air dari Polres Metro Tangerang Kota yang dikerahkan untuk memadamkan api.
Namun, angin yang bertiup begitu kencang serta kandungan gas metan di tumpukan sampah membuat api sulit dijinakkan. Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah pun menghubungi pihak terkait untuk membantu pemadaman, salah satunya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memadamkan api dari udara dengan mengirimkan helikopter bom air.
Menurut rencana, helikopter akan didatangkan dari Jambi. ”Karena pemadaman dari darat terkendala jarak pandang lantaran pekatnya asap,” kata Arief.
Arief menuturkan, kebakaran di TPA Rawa Kucing ini diduga terjadi akibat ulah salah satu pengumpul sampah di TPA yang lalai membuang puntung rokok di sebuah warung yang berada di tengah-tengah TPA. Puntung rokok itu menyulut api. Namun, akibat angin yang bertiup kencang, api cepat menyebar.
Proses pendinginan dilakukan dengan memasukkan air ke dalam tumpukan sampah untuk memadamkan biang api agar kebakaran di permukaan tidak terjadi lagi.
Untuk memastikan dugaan tersebut, Arief telah meminta pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menginvestigasi penyebab kebakaran.
Pada Minggu (22/10/2023), proses pemadaman dan pendinginan terus dilakukan, termasuk melibatkan Manggala Agni dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proses pendinginan dilakukan dengan memasukkan air ke dalam tumpukan sampah untuk memadamkan biang api agar kebakaran di permukaan tidak terjadi lagi.
Obyek vital
Asap dari kebakaran di TPA Rawa Kucing juga mengancam aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Provinsi Banten. Senior Manager Branch Communications dan Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, akibat kepulan asap, beberapa penerbangan pada Sabtu (21/10/2023) sempat dialihkan. ”Namun, (pengalihan) hanya sebentar saja, penerbangan kembali normal,” katanya Minggu (22/10/2023).
Menurut Holik, penanggulangan kebakaran menjadi sangat penting karena penerbangan di Bandara Soekarno Hatta cukup padat, yakni sekitar 900 penerbangan per hari. ”Kami terus berkoordinasi dengan Airnav selaku pemandu lalu lintas udara untuk mengantisipasi dampak kebakaran tersebut,” katanya.
Kebakaran di TPA Rawa Kucing menghasilkan asap yang cukup tebal dan memengaruhi jarak pandang yang berpengaruh dalam proses pendaratan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara Sekretaris Perusahaan Airnav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan, kebakaran di TPA Rawa Kucing menyebabkan asap yang cukup tebal sehingga mengurangi jarak pandang yang berpengaruh dalam proses pendaratan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam menghadapi gangguan asap ini, Perusahaan Umum Lembaga Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) telah mengambil langkah-langkah mitigasi dengan menerbitkan Notice to Airmen (Notam) Nomor A3092-23. Notam itu diberikan untuk memberitahukan semua penerbangan untuk menjaga keselamatan, keamanan, keteraturan penerbangan, dan mengurangi potensi keterlambatan di bandara.
Baca juga: Kebakaran di TPA Rawa Kucing Meluas, Puluhan Orang Dievakuasi
Selain pemberitahuan tersebut, ujar Herman, pihaknya juga telah mengatur kedatangan dan keberangkatan penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan mempertimbangkan arah asap yang sangat bergantung pada kondisi angin.
Guna mengantisipasi banyaknya maskapai yang terdampak, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Bandara Soekarno-Hatta untuk memperbarui informasi mengenai prediksi arah angin dalam satu minggu ke depan.
TPA ilegal
Kebakaran yang juga mengganggu obyek vital negara juga pernah terjadi di TPA ilegal yang terletak di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, persis sekitar satu bulan lalu. Kebakaran itu mengganggu pengendara yang melewati Tol Cibitung-Cilincing karena lokasi kebakaran berada tepat di samping jalan tol. Dalam proses pemadaman, petugas juga harus mengerahkan alat berat karena sebagian besar titik api tertimbun dalam tumpukan sampah.
”Petugas harus hati-hati dalam penanganan kebakaran karena di bawah tumpukan sampah terdapat pipa gas bertekanan tinggi,” kata Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Mulyadi.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) II Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sumardi, kebakaran di TPS ilegal tersebut memang sangat riskan terjadi. TPA itu dilarang beroperasi lagi sejak April 2022. ”Mungkin ada orang yang sembarangan membuang puntung rokok sehingga menyulut api,” kata Sumardi.
Ketua Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) Ade Yunus berpendapat, jika tidak dikelola dengan benar, TPA bisa menimbulkan malapetaka. Selain sangat berisiko terbakar, terutama di musim kering, TPA liar juga bisa longsor dan mencemari sungai.
Sebenarnya, jika diolah, sampah memiliki nilai ekonomi.
Dari sekitar 18 ton sampah yang dikumpulkan selama satu bulan, tidak ada sisa yang dibuang ke TPA. Semua habis dikelola untuk dijual kembali, dijadikan pupuk kompos dan sisanya dibakar dengan insinerator.
Ia berharap pola ini dapat ditularkan kepada masyarakat, terutama generasi muda untuk tidak lagi membuang sampah, tetapi mengolahnya terlebih dahulu sehingga tumpukan sampah di TPA bisa berkurang. ”Dengan begitu, risiko kebakaran dan pencemaran bisa diminimalisasi,” katanya.