logo Kompas.id
MetropolitanSidang Tertunda Lima Kali,...
Iklan

Sidang Tertunda Lima Kali, Hakim Tegur Jaksa Penuntut Umum

Hakim menegur jaksa penuntut umum untuk kelima kalinya membuat sidang ditunda karena tak menyelesaikan berkas tuntutan bagi Wowon Cs. JPU berjanji selesai pekan depan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
Ketiga terdakwa Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan (60), dan M Dede Solehudin (35) (kiri ke kanan) bersiap ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (18/9/2023).
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ketiga terdakwa Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan (60), dan M Dede Solehudin (35) (kiri ke kanan) bersiap ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (18/9/2023).

BEKASI, KOMPAS — Untuk yang kelima kalinya, sidang tuntutan komplotan Wowon Cs ditunda. Jaksa beralasan proses penyusunan tuntutan belum selesai.

Proses itu berlarut hingga menunda sebulan lamanya dari jadwal sidang tuntutan Wowon alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M Dede Solehudin (35).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000