Program Bedah Rumah Sentuh Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Menteng
Tujuh rumah warga dibedah total di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga itu kini layak huni.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selama puluhan tahun, sejumlah warga mendiami rumah tidak layak huni di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kini rumah-rumah yang bocor sana-sini itu bersalin jadi rumah tembok, berlantai keramik, dan beratap baja ringan.
Ada tujuh rumah warga yang dibedah total selama lima bulan di Pegangsaan. Bedah rumah tersebut merupakan bagian program Bebenah Kampung yang diinisiasi Yayasan Buddha Tzu Chi.
Kurnia (62), warga RT 012 RW 006, senang bukan main setelah menerima kunci rumahnya yang sudah selesai dibedah total pada Minggu (10/9/2023). Rumahnya dibedah sejak Ramadhan lalu sehingga dia dan keluarga harus mengontrak untuk sementara waktu.
”Untung dapat bantuan. Tidak sanggup renovasi sendiri. Habis bisa ratusan juta,” ujar Kurnia yang bekerja sebagai tukang servis alat elektronik itu.
Rumahnya berada di permukiman padat penduduk. Rumah-rumah saling dempet dengan akses masuk dari jalan raya berupa gang selebar 1 meter lebih atau hanya cukup dilewati sepeda motor.
Rumah itu terdiri atas tiga kamar dan didiami oleh dua keluarga. Setiap keluarga terdiri atas tiga orang. Tak heran, Kurnia langsung menerima tawaran bedah rumah pada awal tahun ini.
Dia melengkapi syarat berupa sertifikat tanah dan dokumen kependudukan lainnya. Syarat tersebut untuk mencegah masalah atau sengketa kepemilikan di kemudian hari.
Nuri Lubis (40), warga RT 017 RW 007, juga semringah seusai menerima kunci rumahnya yang telah dibedah. Rumah seluas 29 meter persegi itu tampak kokoh, bersih, dan sedap dipandang ketimbang sebelumnya.
”Kondisi rumah sudah tidak layak huni. Penghasilan kami tidak cukup untuk renovasi,” kata Nuri yang setiap hari berjualan gado-gado.
Nuri dan keluarga selama puluhan tahun berbagi ruang dengan keluarga ipar dan keponakannya. Maka, suaminya yang berjualan gorengan langsung setuju ketika ditawari bedah rumah. Persyaratan yang diminta antara lain sertifikat tanah dan dokumen kependudukan.
Penataan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 450 RW kumuh dari total 2.744 RW. Dari jumlah itu, 200 RW telah disentuh program penataan dan sisanya 250 RW akan dibenahi secara bertahap hingga 2026.
Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, masih ada 1,77 juta rumah tangga di Jakarta belum memiliki akses terhadap hunian layak dari total 2,78 juta rumah tangga pada tahun 2022.
Menurut BPS, rumah dikatakan layak huni apabila luas tempat tinggal minimal 7,2 meter per kapita, memiliki akses air minum layak, dan sanitasi layak. Rumah tinggal juga harus memenuhi kriteria ketahanan bangunan, mulai atap terluas berupa beton, genteng, seng, kayu, atau sirap; dinding terluas berupa tembok, plesteran anyaman bambu, kawat, kayu, papan, atau batang kayu; serta lantai terluas berupa marmer, granit, keramik, ubin, tegel, teraso, kayu, papan, semen, atau bata merah.
Yumsari Dahlia (65), warga RT 010 RW 007, Pegangsaan, menuturkan, sebelum dibedah, rumahnya sudah lapuk termakan usia dan rayap serta rawan roboh. Kini, rumahnya berdinding bata kokoh, berlantai keramik, dan beratap baja ringan.
”Dulu bangunan rumah sudah miring. Sekarang bagus dan aman ditinggali,” ujar Yumasri yang tinggal dengan dua anaknya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas inisiasi program Bebenah Kampung. Camat, lurah, dan pengurus warga diminta mendata dan melaporkan rumah warganya yang tidak layak huni agar dibedah.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI secara bertahap akan membedah rumah warga agar layak huni. Pembedahan itu melalui program dinas ataupun kerja sama dengan swasta.
”Rumah tidak layak huni jadi perhatian. Secara bertahap dibenahi agar warga bisa nyaman berkegiatan dan hidup layak,” kata Heru seusai peninjauan ke Pegangsaan.
Beberapa lokasi lain yang jadi prioritas bedah rumah adalah RT 013 RW 008 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat; beberapa RW di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat; Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan; dan Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Selain itu, dalam rencana pemerintah daerah DKI Jakarta 2023-2026, ditargetkan luasan kawasan kumuh bisa berkurang menjadi 2,26 persen pada tahun 2026. Penataan difokuskan untuk perbaikan atau penambahan fasilitas umum. Namun, hal itu tidak menyeluruh hingga seluruh kawasan karena pemerintah tidak bisa menyentuh aset privat warga berupa bangunan dan lahan.