Di Jakarta, ada 333 bengkel yang melayani uji emisi untuk mobil. Sementara itu, jumlah bengkel uji emisi untuk sepeda motor baru tersedia 107 bengkel.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Uji emisi kendaraan bermotor untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta telah menjangkau lebih dari satu juta kendaraan. Upaya penegakkan hukum, terutama menindak industri-industri nakal pencemar udara, pun terus berlanjut.
Berdasarkan Data Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta, hingga Jumat (8/9/2023), jumlah kendaraan roda empat yang telah melakukan uji emisi mencapai satu juta. Sementara itu, sepeda motor atau kendaraan roda dua yang telah mengikuti uji emisi jumlahnya masih minim, yakni baru 101.660 unit kendaraan.
”Roda dua jumlahnya lebih banyak yang bermobilisasi di Jakarta. Tetapi, ketersediaan bengkel uji emisi untuk roda dua masih terbatas. Ini yang sedang kami kejar supaya bengkel-bengkel uji emisi untuk kendaraan roda dua makin bertumbuh, ” kata Kepala Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Fitri, Jumat siang.
Di Jakarta, ada 333 bengkel yang melayani uji emisi untuk mobil. Sementara itu, jumlah bengkel uji emisi untuk sepeda motor baru tersedia 107 bengkel.
Jumlah bengkel untuk sepeda motor yang masih minim itu tak sebanding dengan jumlah sepeda motor di Jakarta. Dari data Laporan Inventarisasi Emisi Pencemar Udara Jakarta yang disusun Vital Strategis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Bloomberg Philanthropies pada 2020, diketahui dari 24,5 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta pada 2022, sepeda motor mendominasi dengan persentase mencapai 78 persen.
Laju pertumbuhan kendaraan bermotor di Ibu Kota pun bertambah 5,7 persen atau bertambah 1,2 juta setiap tahun. Dari 1,2 juta kendaraan itu, sepeda motor menyumbang pertambahan 6,38 persen atau bertambah 1,04 juta unit tiap tahun. Pertambahan masif sepeda motor berdampak signifikan dalam mencemari udara di Ibu Kota.
Sepeda motor menghasilkan beban pencemar per penumpang paling tinggi dibandingkan mobil pribadi bensin, mobil pribadi solar, mobil penumpang, dan bus. Sebagai contoh, polutan berupa CO yang dihasilkan satu sepeda motor sebesar 7 gram per kilometer atau lebih tinggi dari mobil penumpang bensin yang sebesar 5,71 gram per kilometer.
Tindak industri pencemar
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menindak tegas sejumlah industri yang terlibat pencemaran udara di Jakarta. Sudah ada 3 tiga industri penyimpanan batubara ( stockpile) dan industri arang yang disegel dan ditutup kegiatan operasionalnya.
”Semua penindakan yang dilakukan terhadap industri bersifat sementara sampai perusahaan mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan, ” kata Ani.
Sementara itu, pada Sabtu (9/9/2023), Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali menghentikan sementara kegiatan operasional salah satu industri peleburan baja di Jakarta Timur. Industri yang mendapat sanksi administratif itu merupakan PT Jakarta Central Asia Steel.
Ketua Subkelompok Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Hugo Efraim, mengatakan, pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu berkaitan dengan cerobong. Cerobong reheating perusahaan itu belum memiliki sertifikat laik operasi.
”Sanksi administratif yang diberikan, (perusahaan) diharuskan untuk menghentikan secara mandiri operasional cerobong reheating ini dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Apabila industri peleburan baja itu tak mematuhi sanksi yang diberikan saat ini, hukuman yang diterima akan ditingkatkan, ” katanya.