Rusunawa Marunda yang Korosif hingga Tak Layak Huni
Blok C Marunda dinyatakan tidak layak huni dan akan direvitalisasi pada 2024. Salah satu penyebab bangunan yang baru berusia sekitar 20 tahun itu tidak layak adalah korosi daerah laut.
Oleh
STEFANUS ATO, Wisnu Wardhana Dany
·4 menit baca
Obrolan sore hari ibu-ibu yang tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, di setiap blok nyaris sama. Mereka terlihat mengobrol santai, namun isi pembicaraan mereka rupanya serius.
Lima ibu yang mengobrol di halaman depan Blok C5 Rusun Marunda, pada Selasa (5/9/2023) sore, itu mengeluhkan tarif sewa rusun, nasib anak-anak, hingga jarak tempuh ke lokasi suami mereka bekerja yang bakal berubah. Mereka mengeluh lantaran harus kembali beradaptasi hingga bersiasat mengatur uang bulanan.
”Anak-anak nanti bisa pindah sekolah. Tapi, tempat kerja suami saya makin jauh. Sekarang aja, dia jam enam pagi sudah harus berangkat. Kalau pindah sana, jalan jam berapa.” Demikian sepenggal obrolan yang sempat terdengar dari lima warga itu.
Curahan hati, keluhan, hingga gosip dari ibu-ibu di Blok C Rusun Marunda kini topiknya tak jauh-jauh dari tempat tinggal. Sebab, setelah bertahun-tahun tinggal di Rusun Marunda, mereka mau tak mau harus segera angkat kaki dari sana.
Mereka yang berjumlah 451 keluarga terpaksa direlokasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke rumah susun lain lantaran tempat mereka bermukim saat ini, yakni Blok C1-Blok C5, divonis tak lagi layak huni. Vonis hunian vertikal mereka tak lagi layak ditinggali sebenarnya sudah diketahui warga sejak 2021.
Namun, kabar merelokasi warga Blok C tak kunjung mendapat kepastian. Kabar yang tak pasti itu tiba-tiba berubah ketika plang nama Blok C5 ambruk pada 30 Agustus 2023. Sehari setelah plang nama itu roboh, warga di Blok C5 mendapat kabar bahwa mereka harus pindah paling lama akhir September 2023.
”Kami tidak masalah pindah, tapi ada banyak hal yang harus dipikirkan. Harga sewa rusun di Nagrak itu lebih mahal,” kata Sugeng Riyanto (39), salah seorang warga Blok C5.
Selama tiga tahun tinggal di lantai empat Blok C5, dia setiap bulan membayar biaya sewa rusun Rp 144.000. Biaya sewa itu telah disubsidi pemerintah karena mereka bagian dari warga terprogram atau warga korban gusuran.
Biaya sewa itu pun tak lagi berlaku. Mereka saat ini masih tinggal gratis lantaran selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus biaya sewa rusun bagi warga terprogram. Kemudahan yang didapat warga selama ini berpotensi berubah saat mereka direlokasi ke Rusun Nagrak.
”Di Rusun Nagrak, biaya sewa yang telah disubsidi Rp 505.000 per bulan. Harga sewanya naik tiga kali lipat. Mayoritas warga di sini keberatan karena terlalu mahal,” katanya.
Diperlukan juga kajian komprehensif agar relokasi warga ke Nagrak tidak menimbulkan masalah ekonomi, sosial, dan budaya.
Yunita (30), warga lain yang tinggal di Blok C3 Rusun Marunda, juga mempertanyakan kejelasan nasib mereka ketika pindah ke rusun baru. Sebab, selama ini dia memanfaatkan lahan di pinggir jalan dekat rusun untuk berdagang makanan.
”Pindah tempat tinggal tidak masalah, asal ada lahan buat kami dagang. Kemarin saat sosialisasi, katanya nanti disiapkan lahan. Ini yang masih kami tunggu,” katanya.
Yunita, Sugeng, dan mayoritas warga Blok C Marunda sebenarnya tak keberatan untuk direlokasi. Sebab, hunian yang mereka tempati sudah tak layak. Selama dua tahun terakhir tinggal di Blok C, atap plafon kerap ambruk. Unit mereka juga sering bocor.
”Sudah tidak layak memang. Kami juga khawatir tiba-tiba plafonnya roboh. Tetapi, kami harap ada solusi dari pemerintah,” kata Sugeng lagi.
Korosi daerah laut
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta berencana merevitalisasi Blok C Marunda pada 2024. Revitalisasi ini dilakukan karena berdasarkan inspeksi bangunan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tahun 2021, diketahui bahwa Blok C sudah tak layak huni.
”Salah satu penyebab bangunan tidak layak adalah korosi daerah laut,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum, Selasa (5/9/2023).
Korosi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia daring berarti ’proses, perubahan, atau perusakan yang disebabkan oleh reaksi kimia; proses kimia atau elektrokimia yang kompleks yang merusak logam melalui reaksi dengan lingkungannya; dan erosi kimia oleh oksigen di udara yang menimbulkan batuan yang mengandung besi berkarat’.
Menurut Retno, warga yang direlokasi ke Rusun Nagrak bakal dikenai biaya sewa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Biaya sewanya mulai dari Rp 505.000 sampai Rp 765.000.
”Kami juga akan fasilitasi pedagang yang direlokasi untuk berdagang di Rusun Nagrak,” kata Retno.
Blok C Rusunawa Marunda mulai dibangun pada tahun 2004, selesai tahun 2005, dan dihuni tahun 2006. Pembangunannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah pusat kemudian menyerahkan rusunawa itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta agar pengelolaan dan perawatan aset rusunawa dilakukan secara berkala supaya keselamatan warga atau penghuni terjamin. Badan Riset dan Inovasi Nasional juga sebaiknya diminta menginspeksi rusunawa lain di Jakarta.
”Diperlukan juga kajian komprehensif agar relokasi warga ke Nagrak tidak menimbulkan masalah ekonomi, sosial, dan budaya,” kata August.