logo Kompas.id
MetropolitanSita 1,2 Kg Ganja di Jakarta, ...
Iklan

Sita 1,2 Kg Ganja di Jakarta, Polisi Sulit Kejar Penjualnya di Instagram

Pengedar narkotika memercayakan media sosial untuk menjual barang haram mereka karena keterhubungan antarakun dalam media sosial bersifat sangat cair, fleksibel, dan dinamis. Hal ini juga menyulitkan aparat.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap Rahmat (20), mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Pusat, Sabtu (2/9/2023).
POLSEK TAMBORA JAKARTA BARAT

Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap Rahmat (20), mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Pusat, Sabtu (2/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap seorang mahasiswa di Jakarta yang membeli 1,2 kilogram ganja kering lewat media sosial untuk dijual kembali. Sementara itu, polisi masih kesulitan mengejar penjual yang telah menghapus akun medsos Instagram yang digunakan.

Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi swasta Jakarta Pusat bernama Rahmat (20), karena membeli ganja lewat akun Instagram. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 September 2023 siang, di rumah pelaku di Jakarta Timur. Kini, Rahmat menjadi tersangka.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000