Hasil Tes DNA Tidak Identik, Bayi yang Tertukar Segera Dikembalikan ke Orangtua Kandung
Setelah mengetahui hasil tes DNA bayi dan orangtua yang mengasuhnya tidak identik, kedua bayi akan dikembalikan kepada orangtua kandungnya.
Oleh
AGUIDO ADRI
·6 menit baca
DOKUMENTASI KELUARGA SITI MAULIAH
Ibu DP (kiri) dan ibu Siti Mauliah (kanan) duduk bersama dan berbincang hangat bersama anak mereka yang telah tertukar selama setahun di Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023). Dua ibu ini menerima hasil tes DNA yang menunjukkan 99,9 persen tidak identik.
BOGOR, KOMPAS — Kasus bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendekati akhir penyelesaian setelah hasil tes DNA atau asam deoksiribonukleat kepada kedua ibu dan anak yang mereka asuh selama ini tidak identik. Selanjutnya, bayi akan dikembalikan ke orangtua masing-masing setelah melalui proses adaptasi untuk membangun kedekatan dalam sebulan ke depan.
Siti Mauliah (37), warga kampung Mekar, Desa Cibeuteng, Ciseeng, Kabupaten Bogor, baru-baru ini melaporkan dugaan bayinya tertukar saat persalinan di Rumah Sakit Sentosa, Kabupaten Bogor, 18 Juli 2022. Diduga, bayinya tertukar dengan bayi yang dilahirkan DP di rumah sakit yang sama. Kasus ini mencuat setelah setahun Siti dan DP membesarkan bayi yang bukan anak kandung mereka.
Kepolisian Resor Bogor menyelidiki kasus ini dan melakukan tes DNA terhadap kedua bayi dan orangtuanya. Setelah pengumuman hasil tes DNA oleh Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023) malam, DP dan Siti berpelukan dan menangis haru. Dalam rekaman video Polres Bogor, terlihat DP dan Siti tersenyum saat dua anaknya dipangku oleh Rio.
Kasus bayi yang tertukar itu dapat diselesaikan setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kepada kedua orangtua bayi, memediasi pertemuan kedua keluarga, hingga menyelidiki dan uji tes DNA. DNA adalah salah satu jenis asam nukleat yang memiliki pewarisan sifat.
”Dari data dan hasil tes Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, ditemukan memang fix 99,9 persen dua anak yang selama ini diasuh ibu DP dan ibu SM memang tertukar. Kebetulan pula inisial nama bayi ini hurufnya sama-sama G. Proses yang telah dilalui ini berkat dukungan seluruh pihak dan kebesaran hati dari kedua orangtua yang menerima dengan bahagia. Dari kesepakatan, penyelesaian kasus antara ibu SM dan Ibu DP secara restorative justice,” papar Rio, Sabtu (26/8/2023).
DOKUMENTASI HUMAS POLRES BOGOR
Ibu Siti Mauliah (kiri) dan Ibu DP berpelukan di Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023), setelah pengumuman hasil tes DNA yang menunjukkan 99.9 persen anak yang telah mereka asuh selama satu tahun terakhir tidak identik.
Sementara itu, perwakilan kedua keluarga berterima kasih atas dukungan terhadap penyelesaian kasus bayi tertukar ini sehingga tidak berkepanjangan dan menjadi beban psikologis Siti ataupun DP. Kedua orangtua pun berkomitmen akan mencurahkan hati dan perhatian untuk anak-anaknya.
”Dua keluarga ini sama-sama korban. Terutama untuk kedua ibu, ini tentu tidak mudah. Dua anak yang tertukar sebelumnya telah dirawat dengan cinta dan kasih sayang. Sekarang orangtua sepakat dan fokus untuk membangun kedekatan dengan anak-anaknya. Ini penantian panjang untuk ibu Siti bisa kembali memeluk anaknya. Namun, ini prosesnya pelan-pelan,” kata Rusdi Ridho, juru bicara sekaligus kuasa hukum keluarga Siti.
Hal serupa juga disampaikan, Binsar Aritonang, kuasa hukum keluarga DP. Meski telah menerima bahwa anaknya yang selama ini telah diasuh bukan anak kandungnya, masih ada perasaan kaget dan seolah tidak percaya telah terjadi peristiwa ini.
”Pasti shock, ya, tapi sudah menerima apa pun hasilnya. Jadi, sekarang butuh waktu untuk kedua ibu tenang. Kita tidak perlu melihat ke belakang. Kita melangkah ke depan dan komitmen untuk transisi secara baik dan kekeluargaan,” ujarnya.
KOMPAS
Kasus bayi tertukar Siti Mauliah (37) yang bersalin setahun lalu di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, Jawa Barat, yang kini tengah ramai, adalah kasus lama yang berulang.
Rio melanjutkan, setelah mengetahui tes hasil DNA, pihaknya tetap akan membantu memantau perkembangan kedua orangtua dan anak-anaknya agar proses penyerahan nanti berjalan lancar. Penyerahan kedua anak tidak bisa langsung dilakukan karena justru akan berdampak pada anak-anak tersebut. Kondisi psikologis orangtua dan anak tetap perlu diperhatikan.
”Perlu waktu untuk membangun kedekatan orangtua dan anak kandung masing-masing. Oleh karena itu, kami memfasilitasi rumah bersama di Polres Bogor agar proses bonding (menjalin ikatan) antara orangtua dan anak terbangun selama satu bulan ke depan. Dua anak ini juga kami angkat menjadi anak. Alhamdulillah, bertambah lagi keluarga Polres Bogor,” ujar Rio.
Pendampingan
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyatakan ikut memantau perkembangan orangtua dan anak sehingga hak anak tetap terlindungi, serta psikologi ibu dan anak juga terjaga.
Dalam proses penyerahan anak kepada orangtua masing-masing, lanjutnya, tidak bisa terburu dan perlu ada tahapan, assessment, dan pendampingan karena perlu ada penyesuaian. Hal itu perlu diperhatikan agar tidak mengganggu tumbuh kembang anak dan proses adaptasinya.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra juga menyatakan akan ikut mendampingi keluarga dan anak-anak dalam proses transisi, hingga bayi kembali kepada orangtua kandungnya dalam sebulan ke depan.
”Semoga dalam sebulan ke depan terbangun kedekatan dan ikatan anak dan orangtuanya, terutama kepada ibu. Diharapkan pula, setelah itu interaksi kedua keluarga tetap terjalin, saling silaturahmi, dan menjadi keluarga,” katanya.
SUPRIYANTO
Supriyanto
Kasus tertukarnya bayi di Rumah Sakit Sentosa itu juga disesali oleh KPAI karena seharusnya tidak perlu terjadi. Jasra berharap kasus tertukarnya bayi ini menjadi yang terakhir di Indonesia.
”Saya berharap ini kasus terakhir, terutama di layanan kesehatan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak untuk lahir. Kasus ini menjadi pelajaran untuk perubahan dan pelayanan yang efektif dan melindungi hak ibu dan anak,” tutur Jasra.
Penyelidikan kelalaian
Terkait penyelidikan terhadap unsur kelalaian tenaga kesehatan di RS Sentosa, Rio menyatakan masih akan melanjutkan.
”Prosesnya terus berjalan. Masih kita dalami (kelalaian), masih dalam rangka penyelidikan. Satu per satu kita bisa dapatkan jawabannya,” kata Rio.
Sebelumnya, penyidik telah memanggil tujuh tenaga kesehatan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tertukarnya bayi setahun silam. Tujuh tenaga kesehatan itu diduga terlibat menangani kelahiran bayi Siti ataupun DP. Tertukarnya bayi itu karena diduga ada dua gelang ganda atas nama keluarga ibu DP.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)
Perawat mengontrol bayi yang baru lahir di ruang bayi Rumah Sakit Ibu dan Anak Tambak, Jakarta, Senin (20/4/2020). Baik bayi maupun perawat mengenakan pelindung wajah.
Rusdi juga berharap proses hukum tetap harus berjalan dan polisi tetap akan menyelidiki kasus dugaan kelalaian pihak rumah sakit. Hal ini penting agar ke depan tidak terulang lagi kasus serupa. Ibu dan anak harus mendapatkan hak dan perlindungan, sebelum melahirkan dan setelah melahirkan.
”Bahwa kesepakatan tadi antara kami sebagai korban, ibu DP dan ibu SM, bukan antara kami dengan rumah sakit. Langkah hukum (terhadap pihak rumah sakit), ada unsur pidana,” kata Rusdi.
Dugaan adanya kelalaian pihak rumah sakit hingga menyebabkan kedua bayi ini tertukar muncul dari Siti yang sempat menggendong bayinya setelah melahirkan secara caesar pada 18 Juli 2022. Dua hari berselang, perawat membawa bayinya ke Siti. Saat itu, Siti merasa ada kejanggalan karena bayi yang ia gendong, secara fisik, seperti rambut dan kulit, berbeda.
”Bayi saya rambutnya tipis, tidak tebal. Pakaiannya juga, kami kenakan baju warna kuning berubah pink. Ada kejanggalan di hati, bayi tidak mirip sama yang kemarin saya pegang. Saya sayang, tapi hati nurani tetap menolak, ini bukan anak saya,” kata Siti.
Kecurigaan itu semakin jelas saat Siti dan suami mengurus administrasi rumah sakit dan hendak pulang. Ia melihat gelang yang dikenakan anaknya tertulis nama orang lain. Saat meminta penjelasan dari pihak rumah sakit, perawat rumah sakit menyatakan hanya gelang yang tertukar, bukan anaknya.
Sebelumnya, juru bicara Rumah Sakit Sentosa, Gregg Djako, menyatakan, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tujuh tenaga kesehatan, terdapat unsur kelalaian kerja sehingga ada dua gelang atas nama yang sama. Gelang ganda itu, menurut dia, seharusnya tidak terjadi. Meski demikian, tidak ada unsur kesengajaan, apalagi niat para tenaga kesehatan untuk berbuat seperti itu.