logo Kompas.id
MetropolitanEfek Kebijakan ASN DKI Jakarta...
Iklan

Efek Kebijakan ASN DKI Jakarta WFH Masih Belum Terlihat

Penerapan kebijakan bekerja dari rumah bagi 50 persen aparatur sipil negara di Jakarta belum mampu mengurai kemacetan dan polusi udara. Pada Senin (21/8/2023), baru 13 persen dari 50 persen ASN yang bekerja dari rumah.

Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
· 5 menit baca
Kemacetan kendaraan terjadi saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (21/8/2023). Beberapa titik di Jakarta mengalami kemacetan di hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Kemacetan kendaraan terjadi saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (21/8/2023). Beberapa titik di Jakarta mengalami kemacetan di hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN.

JAKARTA, KOMPAS — Penerapan sistem kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mampu mengurai kemacetan dan menurunkan tingkat polusi udara. Beberapa ahli menganggap kebijakan tersebut bukan sebuah solusi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut, pada Senin (21/8/2023), baru 13 persen dari 50 persen ASN yang bekerja dari rumah.

Memasuki hari kedua penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kualitas udara di Ibu Kota masih masuk kategori tidak sehat. Kondisi langit Jakarta juga terpantau masih diselimuti kabut polusi.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000