logo Kompas.id
MetropolitanAlasan Meringankan Nihil,...
Iklan

Alasan Meringankan Nihil, Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 120 Miliar

Jaksa menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio, dengan pidana 12 tahun penjara dan restitusi sebesar Rp 120 miliar. Tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan ke anak Rafael Alun tersebut.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 3 menit baca
Terdakwa Mario Dandy Satrio menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Mario Dandy Satrio menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Jaksa menuntut terdakwa kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora, Mario Dandy Satrio, dengan tuntutan maksimal, yakni pidana 12 tahun penjara. Selain pidana pokok, terdakwa juga dituntut membayar biaya ganti rugi atau restitusi sebesar Rp 120 miliar kepada korban. Tidak hanya itu, terdakwa juga dituntut pidana tambahan 7 tahun penjara apabila tidak mampu membayar biaya tersebut. Tim kuasa hukum korban mengapresiasi tuntutan maksimal yang diajukan jaksa.

Dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023), Jaksa Penuntut Umum Hafiz Kurniawan menyebutkan, dari fakta yang didapatkan selama persidangan, tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio sudah memenuhi unsur pidana dalam surat dakwaan yang dikeluarkan. Adapun Mario didakwa melanggar Pasal 355 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KHUP yang mengatur hukuman bagi seseorang yang melakukan penganiayaan berat.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000