Mudahnya Mencuri Sepeda Motor, PNS Pun Bisa Jadi Kriminal
Pencurian kendaraan bermotor roda dua marak terjadi karena beragam faktor yang memudahkan jenis tindak kejahatan ini dilakukan. Selain itu, ada pula faktor kebutuhan ekonomi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·5 menit baca
Siapa sangka, seorang pegawai negeri sipil di kementerian yang membidangi hukum bisa menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Dalam dua bulan terakhir, tidak tanggung-tanggung, lima unit sepeda motor dicuri pria berinisial YEP di sekitar Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
”Kenakalan” YEP (44) belum lama ini terungkap setelah ia nekat menggasak sepeda motor milik pedagang kue pancong berinisial S di Jalan Pedongkelan. Aksi YEP terbaca kamera pengawas CCTV di lokasi pencurian. Bukti ini pun memudahkan polisi untuk menangkap pria yang tinggal di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, ini.
”Video YEP viral di Medsos, sepeda motor milik korban yang kuncinya masih melekat di lubang kunci dibawa kabur oleh tersangka,” kata Kepala Polsek Cilincing Komisaris Haris Akhmat Basuki saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Haris mengungkapkan, YEP sudah pernah mencuri sepeda motor sebelumnya. Ada lima sepeda motor curian yang akhirnya disita polisi di rumahnya. ”Pencurian dilakukan dalam rentang waktu dua bulanan. Untuk dijual lagi dengan harga penawar tertinggi,” katanya.
YEP tidak mengenal lokasi saat ingin mencuri. Ia pernah menggondol sebuah sepeda motor di kantor Kecamatan Cilincing. Ia bekerja sendiri dengan mengincar sepeda motor yang kuncinya masih terpasang. Kelengahan pemilik kendaraan membuatnya cepat membawa kabur sepeda motor incaran.
Sejauh ini, polisi tidak menemukan indikasi gangguan jiwa. Namun, polisi masih mendalami motif pelaku. ”Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Dia dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” kata Haris.
Baru-baru ini, Polsek Pademangan, Jakarta Utara, juga baru menahan tiga pencuri kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial WS (29), MRS (29), dan AW (29) mencuri di 33 lokasi di kawasan Pademangan selama setahun terakhir.
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan, ketiganya tidak hanya berstrategi untuk mencuri sepeda motor, tetapi juga menakut-nakuti korbannya. Pelaku WA, misalnya, membekali diri dengan senjata mainan jenis pistol korek api.
”Untuk menakuti-nakuti korbannya, WS yang juga residivis kasus yang sama mengacung-ngacungkan pistol mainan. Orang awan tentu akan takut dan tak berani melawan,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (2/8/2023).
Para pencuri sepeda motor dengan alat-alat khas, seperti obeng plus, kunci leter T, L, kunci pas ring, dan kunci magnet.
Menurut pengakuan para pelaku, hasil curian dijual ke penadah dan uangnya digunakan untuk membeli narkotika serta kebutuhan sehari-hari. ”Ini merupakan rangkaian setan narkoba,” katanya.
Di Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat juga baru merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor sepanjang Juli 2023. Dalam sebulan, mereka menangani laporan pencurian sepeda motor di 28 tempat di Jakarta barat.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 37 tersangka yang sebagian sudah terlibat dalam beberapa kasus curanmor.
”Terhadap para tersangka ini kami kenakan tindak pidana terkait dengan pencurian dengan pemberatan. Kemudian, juga ada terkait dengan tindak pidana penadahan terhadap barang barang hasil curian tersebut, tindak pidana pemalsuan surat, dan tindak pidana pertolongan melakukan kejahatan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Dari hasil pengungkapan ini, terdapat 46 unit sepeda motor yang diamankan mereka. Di antaranya ada 18 sepeda motor hasil curian yang ditemukan telah terkumpul di bak truk dan hendak dibawa ke Lampung. Barang bukti itu ditemukan Polsek Tambora.
Selain sepeda motor, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan 10 lembar STNK palsu, lalu 33 buah kunci motor hasil curian, hingga enam kunci T yang digunakan para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya.
”Dari hasil 47 kendaraan bermotor sudah diamankan kunci T dan mungkin kita sering lihat di tayangan CCTV yang beredar bahwa dalam waktu satu menit, bahkan mungkin hanya sekitar 30 detik, pelaku sudah dengan leluasa melakukan pencurian,” kata Syahduddi.
Kemudahan ini tidak lepas dari sistem pengamanan dan pengawasan motor yang sangat lemah. Dari hasil temuan mereka, sepeda motor jenis matik paling mudah dicuri pelaku kriminal karena memiliki sistem keamanan penguncian yang lemah.
”Untuk selanjutnya, kami akan melakukan upaya-upaya pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Sebab, memang ada beberapa indikasi jaringan pelaku kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), termasuk jaringan terkait dengan pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor,” ujarnya.
Kriminolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, Yogo Tri Hendiarto, mengatakan, pencurian kendaraan roda dua marak terjadi karena beragam faktor yang memudahkan jenis tindak kejahatan ini. Faktor itu, antara lain, banyaknya peminat sepeda motor, risiko tertangkap yang lebih rendah, dan cepatnya siklus penjualan.
”Alasan-alasan pencurian biasanya mendatangkan uang lebih cepat karena peminat motor roda dua banyak, cepat berputar karena mudah dijual, tidak seperti mobil yang lebih susah,” tuturnya saat dihubungi lewat telepon.
Kemudahan ini juga hadir karena partisipasi tidak langsung dari para pemilik motor yang ceroboh atau kurang meningkatkan keamanan kendaraan, misalnya lupa mencabut kunci atau memasang kunci ganda. Tidak ketinggalan, rendahnya pengawasan atau sistem pengamanan di lokasi tempat kendaraan itu disimpan atau diparkir.
Pelaku kejahatan tidak melihat status mereka, apakah mereka PNS atau bukan, pedagang, residivis, semua bisa menjadi pelaku kejahatan jika ada kesempatan.
Di luar itu, motivasi ekonomi juga menjadi faktor penguat kejahatan ini dilakukan. Kebutuhan atau tuntutan ekonomi, kata Yogo, membuat pelaku merasionalisasi tindakannya. Desakan ekonomi tidak hanya menyangkut individu, tetapi bisa juga buruknya situasi ekonomi secara meluas, seperti tingginya angka pengangguran atau kemiskinan.
”Akan terjadi rasionalisasi, misalnya, kalau saya enggak mencuri sepeda motor anak saya akan mati, saya enggak bisa makan, dan sebagainya. Makanya, mereka harus melakukan kejahatan yang cepat dan minim kerugian,” katanya.
Rasionalisasi faktor ekonomi ini pun tidak melihat status pekerjaan dan pendidikan pelakunya, kendati pencurian sepeda motor cenderung dilakukan pelaku dari latar ekonomi rendah.
”Pelaku kejahatan tidak melihat status mereka, apakah mereka PNS atau bukan, pedagang, residivis, semua bisa menjadi pelaku kejahatan jika ada kesempatan,” katanya.