Rp 5.000, Usulan Tarif Transjakarta Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta
Dewan Transportasi Kota Jakarta merekomendasikan tarif bersubsidi layanan Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Rp 5.000 per orang. Usulan ini disampaikan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk dikaji lagi.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Transportasi Kota Jakarta merekomendasikan usulan tarif bersubsidi untuk layanan penugasan Transjakarta rute SH 1 Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Rp 5.000. Rekomendasi usulan itu diperoleh dari hasil survei PT Transportasi Jakarta yang mendapati 73 persen penumpang layanan SH 1 itu adalah warga DKI Jakarta.
Ketua DTKJ Haris Muhamaddun, Selasa (1/8/2023), menjelaskan, rekomendasi usulan itu sudah disampaikan secara tertulis kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui surat tertanggal 31 Juli 2023.
Untuk sampai pada rekomendasi usulan tarif itu, DTKJ melalui Komisi Tarif dan Pembiayaan melakukan pembahasan dan rapat. Mekanisme itu didasarkan pada Pasal 136 Ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang menyatakan penetapan tarif angkutan umum bersubsidi dilakukan oleh Gubernur berdasarkan usulan Dewan Transportasi Kota. Kemudian juga berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 10 Peraturan Gubernur No 265/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Transportasi Kota Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Setidaknya ada tiga kali pembahasan. Pertama dengan PT Transportasi Jakarta (Perseroda), kedua dengan PT Angkasa Pura II, serta pembahasan ketiga dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan evaluasi uji coba layanan Transjakarta rute SH1 Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta pergi pulang (PP).
Dari ketiga rapat tersebut serta dipadukan dengan hasil survei Tim Komisi Tarif dan Pembiayaan DTKJ, lanjut Haris, DTKJ melaksanakan Rapat Pleno pada 28 Juli 2023. Rapat itu membahas tentang laporan uji coba, hasil survei dan kajian potensi penumpang Perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, serta usulan tarif yang akan diusulkan untuk layanan Transjakarta rute SH 1 Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta, PP.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Haris melanjutkan, DTKJ merekomendasikan, jenis pelayanan pada rute SH 1 Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta dapat didefinisikan sebagai layanan penugasan dengan tarif bersubsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp 5.000. Hal itu sesuai dengan kemampuan membayar (ability to pay/ATP) dan kesediaan membayar (willingness to pay/WTP) komunitas pekerja Bandara Soekarno- Hatta.
Rekomendasi usulan tarif bersubsidi itu juga mendasarkan pertimbangannya pada hasil survei PT Transportasi Jakarta selama masa uji coba, 5-27 Juli 2023. Hasil survei menyatakan, penumpang yang dilayani pada rute SH 1 Kalideres-Bandara Soekarno Hatta sebagian besar (73 persen) adalah warga DKI Jakarta. Selain itu juga untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi khususnya sepeda motor sebagai sarana bermobilitas para pekerja dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo secara terpisah menjelaskan, Dishub DKI Jakarta sudah menerima dan mengetahui rekomendasi usulan tarif bagi rute layanan SH1 Kalideres-Bandara Soetta itu. Usulan tarif itu, disebut Syafrin, bersubsidi dan tarif keekonomian yang dihitung adalah Rp 12.000.
”Usulan tarif itu bersubsidi. Selisih (antara tarif keekonomian dan tarif bersubsidi) itu diusulkan ke Pemprov DKI Jakarta. Ini akan kami bahas di tingkat provinsi,” kata Syafrin.
Haris menambahkan, supaya pelayanan angkutan dan pemberian subsidi pada layanan rute tersebut berdaya guna dan berhasil guna, seluruh pemangku kepentingan baik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta, maupun PT Angkasa Pura II harus
memastikan faktor muat (load factor) rata-rata lebih dari 60 persen.