Heru Budi Akui Masih Banyak Kekurangan, PPDB 2023 Akan Dievaluasi
Proses PPDB DKI Jakarta 2023 sudah selesai. Penjabat Gubernur DKI Jakarta segera melakukan evaluasi karena meyakini masih ada kekurangan dalam pelayanan.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru 2023 di DKI Jakarta masih banyak kekurangan. Ia meminta maaf dan akan melakukan evaluasi.
Dalam keterangan kepada media, Selasa (18/7/2023), seusai kunjungan ke SD Negeri Duren Sawit 08, Jakarta Timur, Heru Budi mengatakan masih ada pelayanan kepada masyarakat belum berjalan baik. ”Masih ada kekurangan,” katanya.
Dengan kekurangan pelayanan untuk PPDB itu, ia meminta maaf dan akan ada evaluasi. ”Tetapi, sejauh ini 80 persen bagus,” ucap Heru Budi.
Ia pun akan meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi, terutama terkait cara penerimaan siswa, evaluasi pelaksanaan pendidikan, hingga evaluasi untuk mengurangi plastik di sekolah-sekolah.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin, Kamis (19/7/2023), mengatakan, selama proses PPDB 2023, Disdukcapil terlibat dalam proses verifikasi dan validasi. Tim dari Dukcapil bertugas membantu proses verifikasi dan validasi data kependudukan, yakni kartu keluarga (KK) yang digunakan oleh calon peserta didik baru.
Budi Awaluddin menyebutkan, selama proses PPDB 2023, Dukcapil menerjunkan petugas di posko-posko luring yang disediakan Dinas Pendidikan. ”Ada petugas dari Dukcapil yang standby di posko-posko Disdik untuk membantu verifikasi dan validasi data kependudukan,” ujarnya.
Penempatan petugas Dukcapil untuk membantu verikasi dan validasi data kependudukan menjadi salah satu upaya mengantisipasi terjadinya pemanfaatan KK untuk PPDB yang tidak sesuai aturan. ”Bisa dipastikan data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari calon peserta didik baru,” kata Budi.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI Jakarta sepanjang tahun 2022, ada 37.891 warga usia anak (0-18 tahun) yang pindah KK. Kemudian, dari Januari hingga Juni 2023 ada 17.712 warga usia anak yang pindah KK.
Disdukcapil DKI Jakarta juga mendapati adanya lonjakan perpindahan penduduk sebesar 216 persen sebelum pelaksanaan PPDB Mei 2023. ”Terlihat peningkatan pada perpindahan Mei 2023 sebanyak 2.594 anak dibandingkan bulan April yang sebanyak 822 anak,” ucapnya.
Namun, sesuai dengan aturan, KK yang dapat dipakai untuk PPDB 2023 adalah KK yang telah diterbitkan paling lambat pada 1 Juni 2022. ”Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Budi.