logo Kompas.id
MetropolitanRihana-Rihani Hindari Kejaran ...
Iklan

Rihana-Rihani Hindari Kejaran Polisi dengan Berpindah Apartemen

Rihana-Rihani melakukan penipuan dan penggelapan dengan menawarkan korbannya untuk menjadi ”reseller” produk iPhone sejak 2021. Bisnis kotor itu dilakukan dengan skema ponzi.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 5 menit baca
Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan dan penggelapan penjualan produk iPhone dengan nilai miliaran rupiah, ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan dan penggelapan penjualan produk iPhone dengan nilai miliaran rupiah, ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Rihana-Rihani, pelaku penipuan dan penggelapan penjualan gawai merek iPhone, menghindari kejaran polisi dengan berpindah dari satu tempat ke tempat sewaan lainnya. Mereka sebelumnya bisa lolos dari sergapan polisi diduga didukung bocoran informasi dari pihak tertentu.

Fakta ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000