logo Kompas.id
MetropolitanKasus Rihana Rihani, IPW...
Iklan

Kasus Rihana Rihani, IPW Dorong Penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Indonesia Police Watch meminta polisi menangguhkan penanganan kasus terkait korban penipuan, sementara pelaku utama belum terungkap.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Calon pembeli menunggu giliran masuk ke dalam salah satu gerai ritel resmi Apple saat penjualan perdana telepon seluler iPhone XS, XS Max, dan XR untuk pasar Indonesia di Mal Central Park, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Calon pembeli menunggu giliran masuk ke dalam salah satu gerai ritel resmi Apple saat penjualan perdana telepon seluler iPhone XS, XS Max, dan XR untuk pasar Indonesia di Mal Central Park, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Kasus penipuan reseller iPhone oleh dua perempuan bernama Rihana dan Rihani masih terus diusut Polda Metro Jaya. Sementara itu, sebagian korban penipuan itu tidak mendapat keadilan karena ikut dipolisikan. Lembaga Indonesia Police Watch meminta polisi bijak dalam menangani kasus terkait.

Polda Metro Jaya kini masih mendalami kasus dugaan penipuan perdagangan ponsel dengan metode preorder bernilai miliaran rupiah itu. Kasus ini dilaporkan sejumlah korban yang tertipu, setidaknya sejak tahun 2022. Namun, sampai saat ini, polisi belum bisa mengungkapkan lebih jauh perkembangan penyelidikan laporan tersebut.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000