logo Kompas.id
MetropolitanKPAI: Aborsi Ilegal di...
Iklan

KPAI: Aborsi Ilegal di Kemayoran Kejahatan Luar Biasa

Secara etis, aktivitas aborsi ilegal ini mencederai keamanan dan keadilan masyarakat.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara praktik aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
ISTIMEWA

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara praktik aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menilai, temuan polisi atas praktik aborsi ilegal di wilayah Kemayoran adalah kejahatan. Pelaku harus mendapatkan hukuman berat.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Jumat (30/6/2023), merespons penggerebekan polisi atas sebuah rumah di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan sebagai klinik aborsi ilegal.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000