Aktivitas di RPHU Rawa Kepiting Terhenti akibat Demonstrasi, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum
Aktivitas di Rumah Pemotongan Hewan Unggas Rawa Kepiting, Jakarta Timur, terhenti imbas demonstrasi sekelompok orang pada Selasa (27/6/2023). Pemprov DKI Jakarta menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung berdemonstrasi pada Selasa (27/6/2023), meminta penghentian aktivitas pemotongan unggas di Rumah Pemotongan Hewan Unggas Rawa Kepiting, Jakarta Timur. Seorang pemilik usaha di tempat tersebut, WDS (31), dikeroyok imbas demonstrasi tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini.
Dihubungi di Jakarta, Jumat (30/6), WDS mengatakan, ia tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai adanya permintaan untuk menghentikan aktivitas sementara dari kelompok tersebut. Awalnya, WDS yang sedang bekerja di usaha milik orangtuanya tersebut mendengar keributan dari arah gerbang masuk RPHU sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari informasi yang ia dapatkan, para demonstran menuntut para pemilik usaha di RPHU Rawa Kepiting untuk menghentikan aktivitasnya sementara akibat harga ayam yang sedang naik. Akibat kejadian tersebut, truk berisi ayam yang hendak dipotong oleh WDS harus tertahan sekitar 1 kilometer dari RPHU karena tidak diizinkan melintas menuju RPHU.
”Saya tidak pernah dapat surat pemberitahuan, saya tanya kepada rekan saya yang lain, juga mengaku hal yang sama. Terkait tuntutan, menurut saya, tidak relevan karena bukan kewenangan kami, kenaikan harga banyak faktornya, mulai dari harga pakan, logistik, dan lainnya,” ucapnya.
Kejadian mulai memanas selang beberapa menit kemudian. Mengantisipasi kondisi memanas, pihak satuan pengamanan, pelaku usaha, dan kelompok pendemo pun setuju untuk bermediasi. Awalnya, mediasi berjalan baik hingga terjadi sedikit gesekan, yang membuat ibu dari WDS dibentak oleh ketua demonstrasi. Melihat hal tersebut, WDS mencoba menenangkan, tetapi kondisi semakin memanas, yang berujung pada WDS menjadi korban pengeroyokan.
”Ada yang menarik saya dari massa, kalau tidak, mungkin akan luka yang saya alami akan lebih parah. Saya luka di bagian hidung dan kepala, sementara kami tutup sampai akhir minggu ini. Saya sudah visum dan melaporkan ini ke Kepolisian Sektor Cakung,” katanya.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima Kompas, surat pemberitahuan tersebut berisikan permintaan untuk menghentikan aktivitas di RPHU Rawa Kepiting mulai pukul 18.00 WIB, Selasa (27/6/2023) hingga Jumat (30/6/2023) dengan alasan libur bersama. Surat itu juga ditujukan ke RPHU lain, seperti RPHU Pejagalan, RPHU Pintu Air, dan RPHU Rawa Teratai.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, pukul 14.00 WIB, suasana di RPUH sepi, aktivitas truk pengiriman ayam jarang terlihat. Kios pemotongan hewan juga sepi aktivitas.
Budi Suprianto (51), pemotong unggas di RPUH tersebut, mengatakan, sudah dua hari sejak kejadian tersebut, dirinya tidak bekerja. Masih adanya ketakutan dari para pemilik usaha membuat pengiriman ayam dihentikan sementara. Senada dengan WDS, ia pun menyayangkan demonstrasi tersebut karena tuntutan yang disampaikan tidak tepat dan merugikan dirinya.
Sehari-harinya Budi yang merupakan pekerja lepas bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 300.000 per hari. Namun, absennya pengiriman ayam menuju RPHU Rawa Kepiting membuat ia dan rekannya, Agus Rizki (47), berpotensi tidak mendapatkan penghasilan apa pun dalam beberapa hari ke depan.
”Dari bos bilangnya stop dulu sampai minggu, nanti Senin baru normal lagi,” ujarnya.
Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta Renova Ida Siahaan menuturkan, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur. Ia mengatakan, tidak ada aturan libur bersama seperti yang diajukan para demonstran.
Renova menjelaskan, ia tidak mengetahui kelompok pendemo yang mengaku Kelompok Pedagang Ayam Eceran Pulogadung tersebut. Aksi beberapa waktu lalu pun dinilai dapat mengganggu penyaluran ayam di Jakarta.
”Ini menghambat pelayanan publik, merugikan karena pelaku usaha jadi takut, ketersediaan ayam bisa terganggu. Kita akan selesaikan secara hukum,” ucapnya.