KPAI Desak Polisi Ungkap Penculikan di Tangerang Selatan
Pengungkapan kasus penculikan oleh seorang guru SMP At Taqwa terhadap muridnya harus dilakukan secara terang, tuntas, dan tidak berlarut.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak Kepolisian Resor Tangerang Selatan serius dan terang dalam mengungkap kasus penculikan anak di sekolah yang melibatkan seorang guru di SMP At Taqwa. Masih ada pelaku penculikan lainnya yang hingga saat ini belum ditangkap polisi.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan, penangkapan Galang (28), guru olahraga sekaligus wali kelas di SMP At Taqwa, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/6/2023), yang menculik N (15), seorang siswa berkebutuhan khsusus, dinilai belum terang dan jauh dari kata selesai dalam mengungkap kasus penculikan. Motif hingga pelaku utama atau jaringan penculik anak juga belum jelas.
”Kenapa baru satu pelaku yang ditangkap. Ini atensi besar kepada Polres Tangerang Selatan. KPAI memonitor kasus ini. Pelaku semuanya, jaringan penculikan harus segera diungkap,” kata Ai, Kamis (29/6/2023).
Pengungkapan kasus penculikan yang terang, tuntas, dan tidak berlarut lama ini perlu menjadi perhatian polisi. Hal ini agar para orangtua bisa percaya bahwa polisi mampu memberikan rasa aman di lingkungan. Masih beredarnya pelaku lainnya berarti keamanan anak-anak di lingkungan belum aman.
Para pelaku itu dikhawatirkan juga melakukan hal yang sama kepada anak-anak lainnya. Dalam pengungkapan kasus, Polres Tangerang Selatan bisa melibatkan atau bekerja sama dengan kepolisian di daerah.
”Kami memberikan atensi pada kasus ini, terutama kepada korban anak. Kami juga berkoordinasi untuk penanganan anak yang mungkin mengalami trauma dari penculikan,” ujarnya.
Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan Galang (28) sebagai tersangka. Polisi pun masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam penculikan N, siswa berkebutuhan khusus di kelas VIII. N ditemukan dalam kondisi sehat di salah satu rumah di Bogor, Jumat (23/6/2023).
”Sudah tersangka satu orang. Adapun yang lain masih kami dalami dan proses penyelidikan (motif),” kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto.
Galang menjadi tersangka karena mengaku disuruh dan dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku lain yang diduga sebagai dalang penculikan N. Penculikan terjadi pada Rabu (21/6/2023) pukul 09.00. Peristiwa ini berawal saat Galang menyuruh N meninggalkan sekolah untuk menemui orangtuanya yang disebut sedang pergi ke Bandung, Jawa Barat.
Galang mengarahkan N naik minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1042 WIJ yang menjemputnya di luar sekolah. Di dalam mobil tersebut, N dibawa dua pelaku lain, yang kemudian memberinya pil yang diduga obat tidur. Sementara Galang tetap tinggal di sekolah berpura-pura mencari N.
Saat sadar, N sudah berada di kamar sebuah rumah di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jabar, Kamis (22/6/2023) malam. N diberi pakaian ganti dan makanan.
Evaluasi
Perencanaan penculikan itu, lanjut Ai, memperlihatkan betapa rapuh dan lemahnya perlindungan, pengawasan, dan keamanan anak-anak di sekolah. Oleh karena itu, sekolah harus mengevaluasi seluruh sumber daya manusia (SDM) hingga keamanan di sekolah. Tidak hanya di SMP At Taqwa, seluruh sekolah juga harus menguatkan sistem pengawasan dan keamanan anak-anak di lingkungan sekolah.
Ai menegaskan, pihak sekolah tidak bisa lepas tangan dalam kasus penculikan terhadap murid karena melibatkan oknum guru itu sendiri. Sekolah juga harus bertanggung jawab agar tidak terjadi lagi hal yang merugikan keselamatan dan perlindungan anak. Ini menjadi peringatan pula untuk semua sekolah.
Sekecil apa pun kegiatan sekolah dari awal hingga akhir pelajaran, sekolah harus mengetahuinya. Bahkan, harus ada izin dan koordinasi dari orangtua atau wali jika ada kegiatan tambahan.
Dari keterlibatan guru dalam tindakan yang berpotensi membahayakan anak didik, lanjut Ai, pihak sekolah dan dinas pendidikan harus mengetahui permasalahan yang terjadi oleh guru dan segala sivitas akademika sekolah yang ada. Guru-guru yang mengalami masalah perlu penanganan, pembinaan, dan pendampingan agar masalah yang dihadapinya tidak berdampak kepada anak didik, bahkan sampai menjadi korban dari tindakan negatif seorang guru.
”Ke depan, oknum guru yang bermasalah ini harus menjadi perhatian oleh sekolah, dinas pendidikan, hingga pemangku kepentingan lainnya,” ujar Ai.
Selain itu, kata Ai, sekolah harus mengedepankan dan mempersiapkan safety guard di lingkungan sekolah dengan melibatkan petugas keamanan sekolah dan guru. Petugas keamanan sekolah harus tahu siapa yang keluar masuk di lingkungan sekolah. Tidak hanya orang asing, tetapi juga guru dan orangtua/wali murid.
Anak murid tidak diizinkan untuk keluar lingkungan sekolah tanpa ada pengawasan sebelum dijemput oleh orangtuanya. Pihak sekolah bahkan harus mengetahui siapa yang menjemput anak. Tanpa persetujuan dan informasi langsung dari orangtua jangan izinkan anak pergi dengan orang yang tidak dikenal.
Seperti diberitakan Kompas.id, Minggu (25/6/2023), Wakil Kepala SMP At Taqwa Mamduh Nuruddin menambahkan, saat kejadian, mereka tidak menaruh curiga kepada Galang karena informasi awal N hilang justru disebarkan oleh Galang. Mereka tidak melihat ada kejanggalan sama sekali. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, ibu Galang sakit.
Sementara itu, Ayah N, Wiwin Suhendri, sangat kecewa dengan kebingungan pihak sekolah saat mengatasi hal seperti ini. Inisiatif untuk menelusuri kamera pengawas di sekolah dan di rumah warga sekitar sampai melapor ke kepolisian dilakukan sendiri oleh keluarga.
Saat kejadian, pihak sekolah hanya menelusuri seadanya. Bahkan, kepala sekolah sebagai penanggung jawab tertinggi tidak menghubungi keluarga. Dia juga berharap pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem keamanan pelajar, mulai dari berangkat sekolah, belajar di sekolah, hingga pulang dari sekolah.
”Ini masalah yang sangat serius, ini bukan hanya bisa menimpa anak saya. Kepercayaan orangtua menitipkan anak ke sekolah ini harus dijamin penyelenggara sekolah. Apa perlu kami pasang GPS di anak kami?” ucap Wiwin.