logo Kompas.id
MetropolitanPemprov DKI Ingatkan Panitia...
Iklan

Pemprov DKI Ingatkan Panitia soal Limbah Perut Hewan Kurban

Sisa-sisa limbah berupa jeroan dan isi perut hewan kurban dapat mencemari lingkungan dan membawa penyakit.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Petugas mencatat hewan kurban yang ada di tempat penampungan hewan kurban di kawasan Sungai Bambu, Jakarta Utara, Rabu (21/6/2023). Suku Dinas KPKP Jakarta Utara menggencarkan pemeriksaan hewan kurban yang diperjualbelikan sejak Senin (5/6/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Petugas mencatat hewan kurban yang ada di tempat penampungan hewan kurban di kawasan Sungai Bambu, Jakarta Utara, Rabu (21/6/2023). Suku Dinas KPKP Jakarta Utara menggencarkan pemeriksaan hewan kurban yang diperjualbelikan sejak Senin (5/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Panitia kurban dan warga jangan membuang jeroan dan isi perut atau limbah hewan kurban ke got, selokan, dan kali. Limbah tersebut sebaiknya dikuburkan ataupun dijadikan pakan maggot dari jenis lalat black soldier fly agar tidak mencemari lingkungan dan tidak menjadi sumber penyakit.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau hal ini enam hari jelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh pada Kamis (29/6/2023). Pengawasan di lapangan akan dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta. Akan tetapi, belum ada rencana sanksi bagi panitia kurban ataupun warga yang membuang limbah hewan kurban sembarangan.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000